RI Serap 1,43 Juta Orang Tenaga Kerja Baru Sepanjang 2015

Di tengah kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang digaungkan para buruh, penyerapan kerja juga terjadi.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 07 Feb 2016, 19:59 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2016, 19:59 WIB
20160119-Buruh-Tembakau-AFP
Ratusan buruh Indonesia bekerja di pabrik tembakau di pabrik rokok di Jember (13/2/2012). (AFP / ARIMAC WILANDER)

Liputan6.com, Jakarta Di tengah kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang digaungkan para buruh, penyerapan kerja juga terjadi. Sepanjang 2015 lalu, penyerapan tenaga kerja mencapai 1,43 juta orang, naik dari tahun sebelumnya. Ditargetkan, penyerapan tenaga kerja ini juga akan naik di tahun ini.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM mencatat, pada periode Januari hingga Desember 2015, investasi yang masuk ke Indonesia mencapai Rp 545,4 triliun. Angka tersebut juga dibarengi dengan penyerapan tenaga kerja yang mencapai 1,43 juta orang.

Kepala BKPM, Franky Sibarani mengungkapkan, realisasi investasi pada 2015 sebesar Rp 545,4 triliun meningkat 17,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Capaian realisasi investasi tersebut melampui target 2015 sebesar Rp 519,5 triliun atau sebesar 105 persen.

 

"Komposisi realisasi investasi terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) meningkat 15 persen sebesar Rp 179,5 triliun, sementara Penanaman Modal Asing (PMA) naik 19,2 persen sebesar Rp 365,9 triliun," jelas Franky dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (7/2/2016).

Realisasi investasi sepanjang Januari-Desember 2015, kata Franky dapat menyerap tenaga kerja 1.435.711 orang, naik 0,3 persen dibandingkan periode yang sama pada 2014 sebesar 1.430.846 orang.

Khusus di luar Jawa, realisasi investasi pada 2015 menyerap tenaga kerja sebesar 612.026 orang. Angka ini naik 15 persen dari posisi 2014 sebesar 529.464 tenaga kerja.

Penyerapan tenaga kerja tersebut merupakan buah dari peningkatan nilai investasi di luar Pulau Jawa yang mencapai Rp 249 triliun atau meningkat 16 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari sisi jumlah proyek investasi, kenaikan lebih signifikan mencapai 119 persen dari 3.421 proyek menjadi 7.506 proyek.

"Ini merupakan dampak yang positif dari pemerataan investasi yang tersebar di luar Pulau Jawa, sehingga nantinya seiring dengan berkembangnya daerah-daerah di luar Pulau Jawa, tenaga kerjanya juga akan tersebar ke daerah-daerah lokasi investasi tersebut," ujarnya.

Proporsi investasi di luar Jawa 2015 mencapai 45,6 persen, lebih tinggi dibandingkan proporsi tahun sebelumnya sebesar 43 persen. Pada 2016, BKPM menargetkan proporsi realisasi investasi luar Jawa mencapai 49 persen.

"Ini sesuai dengan konsep Indonesia-sentris yang menekankan pentingnya pemerataan tidak lagi hanya di Jawa atau bahkan di pusat (Jakarta)," kata dia.

Penyerapan tenaga kerja di luar Jawa tersebut berkontribusi sebesar 42 persen dari total penyerapan tenaga kerja 1.435.711 orang, yang diperoleh dari total investasi di 2015.

Anomali

Anomali

Di saat fenomena PHK terjadi, kondisi lain justru dirasakan industri padat karya di daerah Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur yang kekurangan pasokan pekerja atau buruh.

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis mengklaim, Indonesia masih menjadi tujuan investasi dari dalam maupun luar negeri, termasuk di sektor padat karya meskipun terjadi penurunan di industri sepatu kulit.

"Investor di industri padat karya mengincar daerah di Jawa Barat seperti Majalengka, Cianjur. Kemudian Jawa Tengah di Boyolali, Wonogiri dan di Jawa Timur," tuturnya.

Ketiga Provinsi tersebut, katanya, kini menjadi lokasi berkumpulnya pabrik-pabrik tekstil, garmen, sepatu dan jenis industri padat karya lain. Akibatnya, perusahaan mulai kesulitan mencari buruh atau pekerja.

"Di Wonogiri misalnya, sekarang susah sekali cari tenaga kerja 500 orang per minggu saja. Dari kebutuhan 10 ribu pekerja, baru didapat 1.000 pekerja. Jadi ini seperti ada anomali. Di saat yang lain PHK, tapi ini malah kekurangan pekerja," jelasnya.

Untuk itu, Azhar bilang, BKPM bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian serta pemerintah daerah untuk mulai memasok tenaga kerja sesuai kebutuhan perusahaan di lokasi tersebut. "Jadi kita bisa fasilitasi atau channeling antara perusahaan yang mem-PHK dengan yang kekurangan pekerja," terangnya.

Franky Sibarani menambahkan, hal ini bisa difasilitasi melalui layanan desk investasi khusus. Di mana ada peran serta dari Kementerian Tenaga Kerja, Kemenperin.

"Jadi jangan cuma statement saja mau PHK karyawan, tolong dilaporkan, supaya kita bisa menghubungkan antara perusahaan yang PHK dengan yang membutuhkan tenaga kerja. Kita tunggu report dan list tenaga kerjanya," pungkas Franky. (Fik/Zul)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya