Libur Panjang, Okupansi Hotel di Kota Besar Turun

Hal berbeda terjadi pada tingkat hunian hotel di tujuan wisata yang bisa naik 80 persen.

oleh Septian Deny diperbarui 26 Mar 2016, 09:00 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2016, 09:00 WIB
Ilustrasi kamar hotel
Ilustrasi kamar hotel. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Libur panjang akhir pekan ini membuat tingkat isian kamar (okupansi) hotel di kota-kota besar Indonesia menurun. Namun demikian, okupansi hotel di daerah tujuan wisata juga meningkat hingga dua kali lipat.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani mengatakan, pada libur panjang ini, tingkat okupansi hotel di kota-kota besar seperti Jakarta mengalami penurunan dari biasanya 70 persen menjadi 30 persen.

"Kalau kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Makasar itu rendah. Di kota besar, bisa drop sekitar 30 persen. Normalnya bisa running 70 persen," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (26/3/2016).

Dia menjelaskan, okupansi kamar hotel di kota-kota besar biasanya mengandalkan kegiatan rapat dari instansi pemerintah atau swasta. Namun lantaran libur panjang, kegiatan-kegiatan seperti ini berhenti sementara.

"Di kota-kota besar itu andalannya meeting perusahaan. Tapi pas libur seperti ini kan tidak ada," lanjut dia.

Namun hal berbeda terjadi pada okupansi hotel di daerah-daerah tujuan wisata. Banyaknya masyarakat dan wisatawan mancanegara yang memanfaatkan libur panjang, membuat tingkat okupansi hotel di daerah tersebut meningkat hingga 80 persen. "Kalau di daerah kebalikannya. Di daerah itu bisa running 80 persen," kata dia.

Sejumlah daerah yang menjadi favorit wisatawan lokal dan mancanegara untuk berlibur pada libur panjang ini antara lain, Bali, Yogyakarta dan Bandung. Namun Haryadi menyatakan hal ini akan kembali normal pada Senin pekan depan saat masyarakat kembali beraktivitas seperti biasa.

"Seperti Bali, Bandung, Puncak, Yogyakarta, Malang, itu okupansinya naik. Tapi akan kembali normal hari Senin besok," ujar Haryadi. (Dny/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya