Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid XI yang di dalamnya terdiri dari empat poin. Salah satunya mengenai program Kredit Usaha Rakyat (KUR) baru yang diperuntukkan untuk industri yang berorientasi ekspor.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan layaknya KUR yang disalurkan perbankan, KUR orientasi ekspor ini juga memiliki bunga sembilan persen.
"Ini menyediakan fasilitas pembiayaan ekspor yang terpadu bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)," kata Darmin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/3/2016).
Advertisement
Darmin menuturkan, selama ini UMKM yang ada di berbagai wilayah Indonesia sebenarnya memiliki kualitas produk yang layak untuk ekspor. Hanya saja, pelaku usaha itu tidak memiliki modal untuk merambah langsung pasar internasional.
Baca Juga
Dalam penyaluran KUR ini, UMKM itu akan mendapat bimbingan dari penyalur KUR mulai dari pengemasan produk hingga mendapatkan rekomendasi pasar di beberapa negara. Mengenai eksekusi diserahkan kembali ke UMKM terkait dengan diberi tambahan modal melalui KUR ini.
"Selama ini mereka jual produknya ke perusahaan yang lebih besar, untuk di ekspor, nah untuk mendapatkan KUR ini, apakah dia bisa ekspor sendiri atau menjual ke perusahaan lebih besar. Kita tidak akan meminta pembuktian ekspornya, sepanjang perusahaan besar itu orientasi ekspor, bisa," ujar Darmin.
Darmin juga menegaskan alokasi dana yang direncanakan untuk program KUR orientasi ekspor ini belum terlalu besar seperti program KUR yang sudah berjalan sampai saat ini.
Hanya saja dia belum bisa mengungkapkan berapa anggaran yang pasti mengingat hal ini masih menjadi bahan pertimbangan dengan Menteri Keuangan. (Yas/Ahm)