Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, pihaknya akan menempatkan pejabat yang khusus menerima laporan masyarakat dari Ombudsman RI (ORI).
Hal itu dimaksudkan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI yang diteruskan ke Kementerian PANRB, sehingga laporan yang seharusnya ditindaklanjuti tidak hanya disimpan.
Baca Juga
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kerja sama Kementerian PANRB dengan ORI dalam pengawasan pelayanan publik.
Advertisement
"Kita ingin meningkatkan kerja sama dan koordinasi agar setiap laporan pengaduan masyarakat dapat ditindak lanjuti, bukan hanya sekadar laporan saja," ujar dia saat berkunjung ke kantor Ombudsman RI, Selasa (29/3/2016).
Baca Juga
Dalam kesempatan itu, Ketua ORI Amzulian mengatakan, koordinasi antara kedua lembaga sesuai dengan UU Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik.
"Pelayanan pengaduan masyarakat harus sesegera mungkin ditanggapi, jangan hanya ditampung semata," ujar Amzulian.
Untuk itu, ORI akan menjalin komunikasi lebih intens dengan Kementerian PANRB untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Dengan ada komunikasi dengan Kementerian PANRB diharapkan dapat menyerap seluruh aduan dari masyarakat.
"Tidak hanya menampung, tetapi juga dapat dengan cepat menemui solusi, sehingga masyarakat tidak merasa aduannya hanya diabaikan saja," ujar dia.
Sebelumnya Menteri Yuddy berkunjung ke kantor Sekretariat Kabinet untuk menyaksikan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Meski pun terlambat, namun Sekretariat Kabinet langsung menggebrak. Sekretaris Kabinet Pramono Anung wanti-wanti agar pejabat dan pegawai Setkab segera melaporkan harta kekayaan, kalau tidak ingin tunjangan kinerjanya tidak diberikan.
Menanggapi komitmen koleganya itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menyampaikan apresiasi. Meskipun pencanangan ini baru dilakukan, namun Yuddy optimistis jika Setkab bisa menggapai tujuan lebih cepat.
"Meskipun Setkab baru sekarang mencanangkan zona integritas, namun yang terpenting adalah finishnya," ujar Yuddy.
Yuddy menuturkan, langkah Setkab tersebut merupakan komitmen untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik lagi.
Semakin banyak unit kerja yang WBK/ WBBM diharapkan mampu meningkatkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi serta budaya melayani publik yang jauh lebih baik dari sebelumnya. (Yas/Ahm)