Antisipasi Lebaran, Pemerintah Bakal Impor Daging dari Australia

Pemerintah menunjuk PT Berdikari untuk mengimpor daging sapi.

oleh Septian Deny diperbarui 30 Mar 2016, 16:00 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2016, 16:00 WIB
20160125-Harga Daging Sapi di Jakarta Melonjak Hingga Rp 130 Ribu/Kg-Jakarta
Pedagang memotong daging sapi jualannya di Pasar Senen, Jakarta, Senin (25/1). Harga daging sapi di pasar tradisional di Jakarta naik dari Rp 95 ribu-Rp 100 ribu per kilogram (kg) menjadi Rp 130 ribu per kg. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan membuka impor daging sapi dari Australia sebagai langkah antisipasi meningkatnya permintaan sehingga dorong lonjakan harga daging sapi jelang puasa dan Idul Fitri.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian (Kementan) Sri Mukartini mengatakan, impor daging yang akan dibeli dari Negeri Kanguru tersebut mencapai 10 ribu ton. Hal tersebut sesuai dengan keputusan rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang digelar kemarin.

"Untuk antisipasi Lebaran akan dimasukan 10 ribu ton daging dari Australia. Itu ditentukan melalui rakortas. Jadi ditentukan jumlahnya berapa, siapa yang memasukkan. Itu sudah diputuskan" ujar dia di Jakarta, Rabu (30/3/2016).

Dia mengatakan, jenis daging yang akan diimpor yaitu secondary cut. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) yang menyatakan impor daging untuk kondisi tertentu harus dalam bentuk secondary cut.

 

"Dagingnya jenis secondary cut dan karkas. Kalau yang reguler prime cut. Kalau untuk kondisi tertentu seperti jelang Lebaran itu secondary cut dan karkas," kata dia.

Dalam rakortas tersebut, pemerintah pun menunjuk PT Berdikari yang akan melakukan impor daging tersebut. Penunjukan ini lantaran BUMN tersebut dinilai memiliki kapasitas gudang yang cukup untuk menyimpan daging ini.

"Nanti penugasannya berdasarkan surat dari Menteri BUMN. Tetapi kemarin keputusan rakortas oleh Berdikari. Berdikari akan melihat kapasitas gudangnya, dan kecepatan dia bisa distribusi dagingnya. Yang penting dia punya kemampuan kapasitas di atas 10 ribu ton," jelas dia.

Sedangkan untuk waktu impornya, Sri menyatakan pihaknya masih menunggu pengajuan surat izin impor dari Berdikari. Nantinya, Kementan akan mengeluarkan rekomendasi kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memberikan izin impor.

"Kita berlakukan paling tidak 4 bulan, sampai Agustus. (Pastinya) Kita belum tahu. Tergantung nanti Berdikari mau mengajukan kapan. Kami belum bisa proses karena belum ada surat permohonan dari Berdikari," ujar dia. (Dny/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya