Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia menyatakan realisasi komitmen investasi China selama ini masih tergolong rendah. Penyebab utamanya adalah lama mengurus perizinan tenaga kerja, khususnya yang diboyong langsung dari China untuk menggarap proyek di Tanah Air.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution dalam pertemuan tingkat tinggi The 2nd Meeting of High Level Economic Dialogue RI-China mengakui, perusahaan China telah mencatatkan kenaikan signifikan komitmen investasi di Indonesia.
Baca Juga
"Tapi faktanya, realisasi investasi tersebut masih rendah, sehingga kita berharap agar pelaksanaan kegiatan penanaman modal dari perusahaan China bisa ditingkatkan," ujar Darmin di Jakarta, Senin (9/5/2016).
Advertisement
Dari data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), komitmen investasi China di Indonesia mencapai US$ 22 miliar dalam rentang waktu 2010-2015. Kenyataannya, rasio realisasi investasi dari negara tersebut hanya mencapai 14 persen.Â
Baca Juga
"Makanya kita buat desk China yang akan melayani perusahaan-perusahaan China untuk merealisasikan investasinya. Pelayanan berupa konsultasi, bimbingan, prosedur, dan kebijakan di Indonesia dengan bahasa mandarin," jelas Darmin.
Dalam kesempatan sama, Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi Internasional, Rizal Affandi Lukman menilai, rendahnya realisasi investasi China ditengarai karena masalah tenaga kerja. "Alasannya proses lama, tidak transparan untuk mengurus tenaga kerja asing," ujar Rizal.
Sebagai contoh proyek yang akan menggunakan tenaga kerja asing dari China adalah proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Selain menggunakan konten lokal (Indonesia) sebanyak 60 persen, syarat proyek ini 40 persennya adalah China konten, termasuk pekerja yang dibawa langsung dari China. Mereka akan menempati posisi atau pekerjaan dengan kemampuan atau keahlian yang tidak dimiliki orang Indonesia.
"Tentu dipakai tenaga kerja yang ahli membangun atau set up proyek kereta cepat. Nah kita kan tidak punya. Kalau kita sudah punya ahli-ahli ini, lokal konten pada proyek kereta cepat berikutnya bisa lebih banyak," kata dia.
Atas dasar itu, Rizal mengakui yang mengutip pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, pemerintah telah melakukan proses penyederhanaan pengurusan izin tenaga kerja asing di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Imigrasi. Izin saat ini hanya memakan waktu 3 hari dari sebelumnya berminggu-minggu.
"Proses mendapatkan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) bisa selesai dalam waktu 3 hari di Kemenaker. Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) juga 3 hari. Bisa cepat, karena begitu izin dari Kemenaker keluar, langsung bisa online ke kantor Imigrasi. Semuanya sudah terkoneksi sejak 2 Mei lalu," tutur dia.
Selanjutnya, sambung Rizal, tenaga kerja asing yang sudah mengantongi izin sementara dapat segera melaporkan ke kantor Imigrasi untuk mendapatkan Izin Terbatas (ITAS) dengan jangka waktu tergantung pada IMTA, yakni 6 bulan atau setahun. Proses pengajuannya cuma 30 menit secara online.
"Dengan kemudahan tersebut, tidak ada alasan lagi bagi perusahaan untuk mangkir dalam pengajuan izin tenaga kerja asing. Dengan begitu, realisasi investasi dari China diharapkan meningkat supaya bisa mengompensasi defisit perdagangan kita dengan China," ujar Rizal. (Fik/Ahm)