Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengingatkan ada berbagai potensi permasalahan bidang PANRB di tingkat pemerintah daerah yang perlu segera ditindaklanjuti. Setidaknya terdapat empat kelompok potensi masalah dimaksud.
Demikan dikatakan Menteri Yuddy dalam pembukaan Forum Komunikasi, Koordinasi, dan Konsultasi PANRB (FORK3PANRB) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Baca Juga
"Pengelolaan area perubahan yang terdapat dalam Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2015 – 2019 pada pemerintah daerah belum berjalan secara merata,"ujar Yuddy, Jumat (20/5/2016).
Advertisement
Baca Juga
‎Yuddy menambahkan, dari hasil evaluasi Kementerian PANRB diketahui masih sedikit pemda yang menunjukkan kemajuan yang berarti.
Potensi masalah berikutnya adalah penataan kelembagaan yang umumnya masih cenderung untuk menciptakan organisasi yang gemuk dengan jenjang pengambilan keputusan yang panjang, belum berorientasi pada birokrasi yang efisien dan ramping.
Di bidang SDM, selain masalah profesionalisme dan mentalitas yang belum memenuhi standar nasional, masih terdapat tren di sejumlah pemda untuk terus menambah tenaga outsourcing dan honorer tanpa SOP dan kriteria yang baik, pasti dan transparan.
Potensi permasalahan kelima, kualitas pelayanan di unit-unit layanan publik di tingkat SKPD umumnya belum berorientasi pada aspek layanan yang cepat, murah, dan memberi kepastian. "Mentalitas ASN di daerah belum seluruhnya berorientasi pada aspek pelayanan, melainkan masih bermental penguasa," imbuhnya.
Bahkan, lanjut Yuddy, sampai saat ini belum ada instansi pemerintah yang mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat dalam aplikasi LAPOR!.
Terhadap potensi permasalahan di atas, diperlukan adanya kebijakan yang komprehensif dan terpadu, baik oleh Pemerintah Pusat maupun oleh Pemda.
Kebijakan ini, dikatakan Yuddy segera diterbitkan untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan, baik pada periode pemerintahan sekarang maupun pada generasi berikutnya.