Rizal Ramli Ingin Natuna Melebihi Maladewa

Menko Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menuturkan, pihaknya ingin Natuna dapat menjadi kota perikanan yang memiliki tempat lelang ikan.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 29 Jun 2016, 15:37 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2016, 15:37 WIB
Menko Kemaritiman Rizal Ramli
Menko Kemaritiman Rizal Ramli

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli ingin menyulap Kepulauan Natuna menjadi pusat pariwisata. Tidak main-main, ia ingin Natuna memiliki kelas sama, bahkan melebihi Maldives.

"Kepulauan Natuna dan Anambas itu indah sekali. Pantainya betul-betul virgin, natural, pasirnya putih. Kita harus kembangkan jadi bukan seperti Maldives, tapi dalam skala yang lebih besar untuk dijadikan pusat daripada tourism, pusat dari yacht-yacht. Ini bisa lebih dahsyat dari Maldives," kata Rizal Ramli, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Rizal Ramli mengakui hal itu masih sebatas rencana. Namun, setelah Lebaran, baru akan dibahas lebih lanjut terkait pengembangan Natuna.

‎"Mungkin sebulan setelah Lebaran, kami minta kepada Seskab kita adakan rapat lagi supaya bisa langsung eksekusi. Esensinya, semua ini tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di Natuna, membuat Natuna bisa berkembang pesat seperti daerah lain di seluruh Indonesia," ujar Rizal Ramli.

Selain menjadi kawasan pariwisata, Natuna juga akan dikembangkan menjadi kota perikanan. Pembangunannya akan meniru tempat lelang ikan yang terkenal, yakni Tokyo Fish Market.

"‎Pernah dengar tempat lelang paling top di dunia itu namanya Tsukiji Market di mana lelang ikan terjadi di situ. Kenapa mesti di Tokyo, wong ikan nya di Indonesia. Jadi kita perlu bangun di Natuna, pusat lelang ikan regional supaya orang dari seluruh dunia bisa lelang di situ," ujar dia.

Untuk menunjang hal tersebut, dibutuhkan stok ikan yang memadai. Rizal memerintahkan agar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan izin agar nelayan Indonesia bisa menangkap ikan di Natuna.

"Kami minta agar Menteri KKP memberikan izin nelayan tradisional yang punya kapal di atas 30 ton itu bisa mencapai jarak jangkau 120 mil, diberikan izin untuk menangkap ikan di Kepulauan Natuna," tutur dia.

"Selama ini mereka tidak pernah diberikan izin tangkap di Natuna, karena dikasih ke kapal berbendera asing atau kapal yang pura-pura berbendera Indonesia sebetulnya kapal asing," Rizal menandaskan. (Silvanus A/Ahm)

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

Ingin tahu bagaimana kurangi beban bunga KPR? Simak video berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya