Rizal Ramli Ingin Labuan Bajo Punya Pelabuhan Khusus Kapal Pesiar

Selama ini banyak kapal pesiar seperti yacht dan cruise ‎asal Eropa yang berkunjung ke Asia Tenggara.

oleh Septian Deny diperbarui 27 Jun 2016, 20:00 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2016, 20:00 WIB
Kapal Pesiar
Selama ini banyak kapal pesiar seperti yacht dan cruise ‎asal Eropa yang berkunjung ke Asia Tenggara.

Liputan6.com, Jakarta - Upaya menarik lebih banyak wisatawan mancanegara, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli berharap Labuan Bajo memiliki pelabuhan khusus kapal pesiar dan kapal pariwisata (marina).

‎Rizal menuturkan, selama ini banyak kapal pesiar seperti yacht dan cruise asal Eropa yang berkunjung ke Asia Tenggara. Namun sayang kapal-kapal tersebut tidak singgah di Indonesia.

"Yacht dan cruise itu mereka mampir ke Penang Malaysia, ke Singapura, Thailand. Tapi tidak mampir ke Indonesia," ujar dia di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (27/6/2016).

Hal ini lantaran banyak wilayah di Indonesia yang tidak menyediakan marina untuk kapal-kapal tersebut bersandar. Belajar dari pengalaman itu, Rizal Ramli ingin Labuan Bajo yang punya potensi pantai dan wisata laut luar biasa mempunyai pelabuhan khusus tersebut.

‎"Ini kan pelabuhan hanya satu, itu campur sehingga tidak rapi. Di sana ada barang, kontainer juga, manusia juga. Kita akan pisahkan antara barang kontainer, dan ada yang khusus marina untuk cruise dan yacht," kata dia.

Pembangunan marina tersebut rencananya akan digarap‎ PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III. Saat ini, Pelindo III telah menyampaikan desain pelabuhan ke Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya.

"Pelindo III sudah bikin desainnya, cuma kemarin-kemarin agak lambat‎. Itu Direktur Utama Pelindo sudah serahkan (desainnya) dua mingu lalu, kita sedang pelajari, nanti dihitung berapa biayanya (investasi)," ungkap dia.

Selain itu, lanjut Rizal, pihaknya akan membenahi perizinan kapal pesiar yang masuk ke Indonesia. Selama ini kapal pesiar yang ingin masuk harus mengurus izin 4 bulan-5 bulan‎. Hal seperti ini membuat turis asing yang menggunakan kapal tersebut enggan singgah di Indonesia.

‎"Kami juga sudah mempermudah izin kapal cru‎ise dan yacht. Biasanya perlu 4 bulan-5 bulan untuk mengurus izin. Sekarang dengan online cukup 5 hari untuk cruise dan 24 jam untuk yacht," tandas dia.

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya