Liputan6.com, Jakarta Indonesia hanya memiliki 122 juta angkatan kerja yang dibagi menjadi 114 juta orang yang bekerja dan 7.5 juta orang yang menganggur. Â Jika tidak segera diatasi jumlah pengangguran di negeri ini akan terus meningkat. Â Namun pemerintah memilik cara untuk mengatasinya.
"Sangat disayangkan bahwa Indonesia sekarang ini masih memiliki jumlah sekitar 7.5 juta orang yang menganggur 90 persen dari 122 juta orang termasuk dalam angkatan kerja yang tingkat pendidikannya hanya lulus SMA ke bawah". ujar Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Hanif Dhakiri.
Itu artinya hanya 10 persen yang berpendidikan tinggi dan mendapat posisi bagus dalam pekerjaannya. Kemudian hanyalah mereka yang menjadi pekerja kasar (low skill) dan pengangguran. Hanif khwatir, semakin tinggi angka pengangguran bisa memicu tingkat kriminalitas.
Advertisement
"Semakin tinggi angka pengangguran, semakin menurun kekuatan daya saing generasi muda yang akan menjalar ke sektor lain seperti kriminalitas, kemiskinan, pengangguran, dll" tambahnya.
Padahal ia meyakini bahwa tenaga kerja Indonesia mampu untuk mengerjakan apapun. Sayang, seringnya kemampuan mereka itu tak diakui. Untuk itu pemerintah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan pekerja.
"Sekarang memang ada Balai Pelatihan Tenaga Kerja yang dinaungi oleh Kementerian Ketenagakerjaan, hanya saja aksesnya masih terbatas dan belum banyak diketahui oleh masyarakat dan ini menjadi pekerjaan rumah untuk kami pemerintah". Ujar pria asal Salatiga ini.
Kementerian Ketenagakerjaan berupaya untuk memecah permasalahan ini dengan membuat lembaga pendidikan non-formal berupa Pendidikan Pelatihan Kerja yang meluas dan merata. Hal ini menjadi penting karena pemerintah perlu memfasilitasi rakyatnya yang juga membutuhkan kesejahteraan hidup.
Karena seperti yang diketahui 20-30 tahun ke depan Indonesia akan menghadapi bonus demografi atau sederhananya adalah angka usia produktif untuk bekerja akan naik dan persentasenya akan menjadi sangat dominan di Indonesia.
"Untuk itu dengan memperbolehkan siapapun untuk ikut pelatihan ini menjadi penting guna mengasah skill mereka yang awalnya tidak dimiliki sama sekali menjadi punya skill, yang sudah punya skill menjadi bertambah dan mendapatkan up-skilling yang menjadi sangat penting untuk mereka melamar pekerjaan yang baru,. Selain itu untuk mensertifikasi tenaga kerja yang belum diakui oleh industri maupun pemerintah," pungkasnya.
Hanif berharap supaya anggaran pendidikan pemerintah sebanyak 20 persen bisa dimandatkan dan dialokasikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan secara proporsional, secara berimbang antara pendidikan formal dan pelatihan kerja.
Sehingga di masa depan jumlah angkatan kerja yang bekerja akan terus meningkat dibarengi dengan meningkatnya skill mereka dalam bidangnya masing-masing. (Nabila)