Tax Amnesty RI Bisa Bikin Singapura Miskin?

Saat ini banyak uang WNI yang terparkir di Singapura.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 14 Jul 2016, 08:21 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2016, 08:21 WIB
DPR: Pembahasan RUU Tax Amnesty Untuk Kepentingan Negara
Komisi XI DPR RI menekankan Undang-undang Tax Amnesty dilaksanakan demi kepentingan ekonomi nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Program pengampunan pajak (tax amnesty) diyakini mampu menarik dana pulang ke Indonesia sekitar Rp 1.000 triliun, dan deklarasi hingga Rp 4.000 triliun. Dana ini salah satunya akan berasal dari harta Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura dengan perkiraan mencapai Rp 4.000 triliun.

Bagaimana nasib Singapura apabila dana-dana tersebut pulang kampung ke Indonesia lewat tax amnesty?

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan Hadiyanto tidak menampik dengan upaya mati-matian Singapura untuk mempertahankan uang WNI. Salah satu manuver dengan mengiming-imingi kemudahan bagi WNI untuk menjadi warga Singapura.

"Mereka (Singapura) berupaya memberi insentif bagi WNI di Singapura, konon memberikan kewarganegaraan. Mengeluarkan kebijakan supaya tidak ikut program ini, terutama sampai melakukan repatriasi," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Hadiyanto memperkirakan, 60 persen perbankan di Singapura hidup dari uang-uang milik WNI yang selama ini diparkir di negara tersebut. Sementara sumber daya alam Indonesia ‎dikeruk habis-habisan untuk diekspor ke berbagai negara. Namun devisa hasil ekspor tidak diparkir di Indonesia, melainkan lari ke Singapura.

"Mungkin ‎60 persen perbankan Singapura banyak orang kita ya, jadi mereka jelas panik. Mereka tentu konsen dengan itu. Karena selama ini sumber daya alam kita disedot, ekspor ke China, duitnya diparkir di Singapura," katanya.

Hanya saja, lanjut dia, likuiditas yang selama ini banjir di Singapura dari WNI bakal berkurang. Namun demikian, ini diperkirakan tidak akan sampai membuat Singapura  bangkrut atau kolaps meskipun dana-dana WNI kembali ke Indonesia. Alasannya, tidak semua orang Indonesia akan melakukan repatriasi.

"Kebutuhan likuiditas untuk pembangunan infrastruktur fisik maupun ekonomi Singapura tidak terlalu banyak, kan negara kecil. Jadi menurut saya sih kolaps tidak, kan tidak semua akan repatriasi, sebagian akan deklarasi saja. Karena ada dalam bentuk deposito maupun pinjaman yang tidak bisa dicairkan, jadi akan tetap stay di sana," ‎jelas Hadiyanto.

Dalam jangka menengah dan panjang, kata dia, hubungan Singapura dan Indonesia akan lebih transparan pasca tax amnesty.

"Indonesia dan Singapura makin transparan, hubungan bisnis bisa lebih sehat lagi. Tidak dikesankan Singapura hanya menerima uang yang tidak jelas, sedangkan kita yang kebagian kecolongan sumber daya saja," harap dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya