Alasan Kapal Pesiar Tak Mau Singgah di Indonesia

Menko Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan menuturkan Indonesia punya potensi besar untuk menarik banyak yacht berkunjung ke Indonesia.

oleh Septian Deny diperbarui 12 Agu 2016, 15:41 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2016, 15:41 WIB
Kapal Pesiar Silver Sea
Kapal Pesiar Silver Sea (Daily Mail)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengungkap alasan kapal pesiar (yacht) asing tidak mau singgah dan merapat di pelabuhan-pelabuhan Indonesia. Salah satunya  soal biaya merapat yang mahal.

Dia mengungkapkan, yacht asing lebih memilih bersandar di Singapura karena biayanya jauh lebih murah dibandingkan di Indonesia. Di Negeri Singa tersebut, yacht yang parkir dan bermalam hanya dikenakan biaya ‎sebesar US$ 1.000 per malam. Sedangkan di Indonesia mencapai US$ 5.000 per malam.

"Ternyata kita ini memang punya kendala yang bikin kita susah sendiri. Misalnya kalau di Singapura, yacht itu merapat hanya bayar US$ 1.000 per malam, di kita (Indonesia) US$ 5.000. Ya itu susah," ujar dia di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (12/8/2016).

Luhut menuturkan, padahal Indonesia punya potensi besar untuk bisa menarik banyak yacht ke untuk berkunjung ke Indonesia. Terlebih saat ini di Amerika Serikat, para pemilik yacht tersebut tengah mencari tempat untuk memarkir kapalnya di luar Amerika.

‎"Padahal sekarang di Amerika sudah mulai jenuh dengan yacht-nya. Itu mau dipindahkan misalnya ke Teluk Benoa. Teluk Benoa itu salah satu yang terbaik di dunia. Tapi kita nggak memberikan pelayanan yang baik," kata dia.

Luhut menegaskan hal tersebut telah dia laporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia berharap masalah ini segera bisa diselesaikan sehingga semakin banyak kapal pesiar yang berkunjung di Indonesia.

"Nah kemarin saya sampaikan ke Pak Presiden. Pak kalau begini caranya susah orang ke sini. Belum apa-apa kita sudah mempenalty orang. Menurut hemat saya itu tidak benar. Itu masalah-masalah yang terlihat," ujar dia. (Dny/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya