Sri Mulyani: Jangan Lihat Tax Amnesty Sebagai Bentuk Eksploitasi

Keikutsertaan masyarakat dalam program tax amnesty ‎merupakan bentuk partisipasi dalam pembangunan negara.

oleh Septian Deny diperbarui 31 Agu 2016, 20:08 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2016, 20:08 WIB
20160825- Sri Mulyani Raker Bareng Banggar DPR -Jakarta- Johan Tallo
Menkeu Raker Sri Mulyani bersama Banggar DPR membahas laporan dan pengesahan hasil panja-panja, pendapat mini fraksi dan pendapat pemerintah mengenai RUU Pertanggungjawaban atas APBN TA 2015, Jakarta, Kamis (25/8). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta masyarakat menilai program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan sebagai bentuk eksploitasi. Sebab menurut dia, keikutsertaan masyarakat dalam program ini ‎merupakan bentuk partisipasi dalam pembangunan negara.

Sri Mulyani mengatakan, ‎sejak awal semangat dari kebijakan tax amnesty yaitu untuk mengejar harga yang dimiliki oleh wajib pajak skala besar. Namun, belakangan semangat tersebut didistorsikan sehingga muncul penolakan terhadap program ini.

"Ini spiritnya untuk wajib pajak besar. Memang disebutkan ada kewajian perpajak yang ditingkatkan karena hanya harta di luar negeri. Begitu jadi UU, mau tidak mau berlaku bagi seluruh WNI. Tapi ini hak. Saya ingin pelaksanan ini kita cari hikmahnya dengan mengurangi risiko negatif dari UU ini. Ini cara kami melaksanakan UU yang sudah ditetapkan," ujar dia dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Sri Mulyani menyatakan, untuk mengurangi distorsi soal pelaksanaan ‎program ini, dirinya telah meminta pada seluruh kantor wilayah (kanwil) pajak untuk fokus mengejar wajib pajak besar untuk ikut dalam tax amnesty.

"Kami meminta seluruh kanwil pajak besar dan lain-lain memfokuskan pada wajib pajak besar, tapi kami tidak menutup sama sekali untuk wajib pajak yang tidak punya NPWP," kata dia.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani berharap masyarakat tidak melihat tax amnesty ini sebagai bentuk ekploitasi pemerintah terhadap warga negaranya, melainkan bentuk partisipasi masyarakat bagi perkembangan negaranya.

"Oleh karena itu yang punya potensi keekonomian dia harus berbuat untuk negara. Supaya warga negara tidak melihat ini sebagai bentuk eksploitasi tapi suatu kewajiban untuk mendanai negara," tandas dia. (Dny/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya