Pengusaha Belum Nikmati Gas Industri Murah

Wakil Ketua Kadin Bidang Perdagangan Benny Soetrisno menuturkan, industri juga perlu standar kompetensi untuk tenaga kerja.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 23 Sep 2016, 13:16 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2016, 13:16 WIB
Pengusaha menilai paket kebijakan ekonomi jilid III mengenai energi juga belum terlaksana.
Pengusaha menilai paket kebijakan ekonomi jilid III mengenai energi juga belum terlaksana.

Liputan6.com, Jakarta - Langkah pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri nampaknya belum berjalan seutuhnya. Lantaran paket kebijakan ekonomi yang telah dirilis oleh pemerintah belum semua terlaksana.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perdagangan Benny Soetrisno mengatakan, paket ekonomi jilid III mengenai energi belum terlaksana sehingga industri belum mendapat stimulus dari pemerintah.

"Paket nomor 3 jelas isinya harga gas US$ 6 mmbtu. Listrik diskon 30 persen malam-malam itu saja belum dilaksanakan BUMN," kata dia, di Menara Kadin Kuningan Jakarta, Jumat (23/9/2016).

Tak hanya dari segi energi, menurut Benny untuk mendorong industri perlu standar kompetensi untuk tenaga kerja. Terlebih, tenaga kerja Indonesia mayoritas merupakan lulusan SD, SMP, dan SMA.

"Banyak S1, S2, S3 (SD, SMP, SMA) sudah ada usaha tapi belum memadai. Pendidikan vokasi di sini pendidikan vokasi bukan hanya mendidik, industri belum menentukan standar kompetensi masing-masing. Sektoral harus sudah bisa menentukan standar yang diharapkan pekerjaannya," jelas dia.

Dia menekankan, standar kompetensi penting untuk mendorong industri nasional.

"Standar sudah ada kelembagaannya, seperti BNSP tapi sekadar sertifikasi. Saya takutnya seperti sertifikasi halal tidak diperjelas proses halal tapi ada stiker halalnya. Sama dengan sertifikasi kompetensi ini, tugas kita sebagai industri masing-masing punya pekerjaan yang krusial yaitu menentukan standar kompetensi," ujar Benny. (Amd/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya