Gandeng BIN dan Kejaksaan, PLN Hemat Rp 24 Miliar per Bulan

Dengan masuknya sistem interkoneksi Batam-Bintan diharapkan dapat memenuhi pasokan listrik.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 23 Sep 2016, 19:00 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2016, 19:00 WIB
Ilustrasi pembangunan pembangkit listrik
Suasana pembangunan PLTP Unit 5 & 6 di Tompaso, Sulut, Rabu (30/3/2016). PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) terus mengembangkan energi baru terbarukan yang berfokus pada Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (persero) berhasil selesaikan jalur transmisi kelistrikan 150 kilovolt (V) di Bintan Kepulauan Riau, dengan bantuan‎ Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Riau, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau dan Badan Intelijen Negara (BIN). Pengoperasian infrastruktur tersebut dapat menghemat Rp 24,7 miliar per bulan

Direktur Utama PLN Sofyan Basir‎ mengatakan, transmisi kelistrikan 150 kV tersebut terdiri dari, Tanjung Uban-Sri Bintan sepanjang 28 Kilometer-Route (kmr), Sri Bintan-Air Raja 38 kmr dan Air Raja-Kijang 20 kmr yang diselesaikan  hanya dalam waktu tiga bulan lebih cepat dari rencana awal dua tahun.

"Tanpa dukungan dari stakeholder, PLN tidak mungkin bisa menyelesaikan pembangunan infrastruktur ketengalistrikan dengan cepat," kata Sofyan, di Jakarta, Jumat (23/9/2016).

Sofyan mengungkapkan, kerja sama PLN dengan pemangku kepentingan untuk mendukung keberhasilan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan program listrik 35 ribu MW telah terbentuk dalam Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4P) Kejaksaan Agung RI.

Upaya ini berupa pengawalan dan pengamanan, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan, termasuk dalam upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara.

Untuk itu, proyek pembangunan SUTT dan GI di Pulau Bintan ini menjadi contoh bagi wilayah lainnya untuk menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan perizinan dan non-perizinan proyek tersebut dengan didukung dan dikawal oleh pemerintah daerah setempat, kejaksaan, kepolisian dan BIN.

Dengan ada sistem interkoneksi Batam-Bintan, daya mampu di Bintan meningkat 180 MW. Hal ini diperkuat pula dengan masuknya sistem GI Sri Bintan 30 MVA pada 24 Juli 2016, GI Air Raja 2x30 MVA pada 3 Agustus 2016 dan GI Kijang 30 MVA pada 11 Agustus 2016 setelah GI Tanjung Uban 30 MVA dan GI Ngenang 10 MVA beroperasi dengan kabel laut Batam-Bintan pada Oktober 2015.

Secara keseluruhan sistem interkoneksi Batam-Bintan terdiri dari 256 tapak pembangkit listrik dan melewati Lintas Barat Tanjung Uban-Tanjung Pinang, serta ke Kijang.

Pembangunan GI di Pulau Bintan merupakan merupakan babak baru sistem kelistrikan di Pulau Bintan.

Semula menggunakan SUTM 20 kV sebagai penyangga kelistrikan Pulau Bintan dan saat ini ditambah dengan SUTT 150 kV sebagai tulang punggung yang terintegrasi dengan sistem kelistrikan Batam.

Dengan masuknya sistem interkoneksi Batam-Bintan ini diharapkan bisa memenuhi pasokan listrik dan melayani pelanggan Pulau Bintan yang telah mencapai 112.264 pelanggan.

Selain itu juga diharapkan menambah pelanggan baru, meningkatkan rasio elektrifikasi di Pulau Bintan yang saat ini mencapai 84,84 persen, dapat menjadi katalisator pembangunan ekonomi dan industri di Pulau Bintan, serta mengurangi pemakaian bahan bakar minyak (BBM) hingga lebih dari Rp 24,7 miliar per bulan.

"Jika keseluruhan bebannya sudah beralih pada sistem interkoneksi, maka penghematan biaya operasionalnya dapat mencapai sekitar Rp 24,7 milyar per bulan," ujar Sofyan. (Pew/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya