Liputan6.com, Jakarta - Awak mobil tangki yang mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM) milik PT Pertamina (Persero) berencana melakukan aksi mogok. Langkah tersebut untuk menyuarakan berbagai tuntutan yang bermuara kepada peningkatan kesejahteraan.
Rencana mogok tersebut telah terbesar di berbagai jejaring sosial. Aksi mogok akan dilakukan oleh supir mobil tangki yang mengangkut BBM dari depo BBM Plumpang, Jakarta, pada 1 November 2016.
Advertisement
Depo Plumpang tersebut mendistribusikan BBM ke sekitar 800 SPBU di daerah Jakarta dan sekitarnya. Bahkan, ada beberapa mobil tangki dengan wilayah kerja hingga Sukabumi.
Advertisement
Rencana aksi mogok oleh Awak Mobil Tangki (AMT) tersebut dilatarbelakangi oleh ketidakjelasan status hubungan kerja, karena para bekerja dengan masa kerja belasan tahun tetapi status hubungan kerja masih tenaga kontrak.
Baca Juga
Selain itu, waktu kerja 12 jam bahkan lebih setiap hari dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) tanpa dibayarkan lembur atas kelebihan jam kerja juga menajdi alasan para AMT berencana untuk mogok.
Menanggapi rencana tersebut, Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengungkapkan, Pertamina telah meminta manajemen PT Pertamina Patra Niaga yang merupakan anak perusahaan dari perseroan yang menangani distribusi BBM untuk dapat berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik agar mencapai solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
"Adapun isu internal dalam operasional agar diselesaikan bersama antara Patra Niaga, pihak ketiga penyedia tenaga kerja dan awak mobil tangki," tutur Wianda, saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (24/10/2016).
Menurut Wianda, Patra Niaga sebagai perusahaan telah mensyaratkan pihak ketiga alias vendor untuk selalu memenuhi hak pekerja kontrak diantaranya, upah sesuai UMR, fasilitas bonus sesuai prestasi juga kinerja, sebagai pengganti hari libur maupun lembur, fasilitas istirahat dan pemeriksaan kesehatan di setiap Terminal BBM Pertamina.
"Termasuk meminta vendor perpanjang kontrak para Awak Mobil Tangki yang berkinerja baik apabila masa kontrak penyedia jasa berakhir," jelas Wianda.
Untuk diketahui, berikut ini tuntutan yang akan disuarakan supir mobil tangki BBM Pertamina yang dalam aksi mogok kerja:
1. Angkat Seluruh Pekerja di lingkungan kerja PT Pertamina Patra Niaga Depot Plumpang sebagai karyawan tetap.
2. Bayar Upah Lembur atas kelebihan Jam Kerja sejak Oktober 2011 sampai September 2016.
3. Bayar upah lembur.
4. Bayarkan Uang Migas yang sudah tidak diberikan oleh PT. Patra Niaga sejak tahun 2011 kepada pekerja.
5. Terapkan Waktu Kerja 7 jam kerja sehari atau 40 Jam kerja dalam seminggu.
(Pew/Gdn)