Sri Mulyani Ingin Banyak Pengusaha Properti Ikut Tax Amnesty

Pemerintah ingin supaya pengusaha di sektor properti lebih banyak ikut tax amnesty

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 02 Nov 2016, 13:46 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2016, 13:46 WIB
20161027 Bahas APBN 2017, Sri Mulyani Ajak Pengusaha Ikut Program Tax Amnesty
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN 2017 di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (27\10). Pertumbuhan ekonomi, sebagai indikator utama pencapaian, ditetapkan sebesar 5,1 persen untuk tahun depan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah ingin supaya pengusaha di sektor properti lebih banyak ikut tax amnesty. Meski kontribusinya sudah banyak, pemerintah yakin potensinya masih besar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tebusan kelompok sektor properti berkontribusi sekitar 50 persen pada periode pertama. Namun, dia yakin potensinya dari sektor ini masih besar.

"Tentu kita berharap sektor properti, mereka dari sisi kepatuhan untuk mengikuti tax amnesty masih bisa ditingkatkan. Meskipun kalau persentasi kan jumlah komisaris, direksi, maupun pemegang saham kelompok real estat, jasa konstruksi itu menyumbangkan lebih dari 50 persen dari jumlah tebusan periode pertama tax amnesty," kata dia saat berkunjung ke Pacific Place Sudirman Jakarta, Rabu (2/11/2016).

Sri mengatakan, pemerintah tidak hanya melakukan sosialisasi ke kelompok properti. Dia bilang pemerintah juga melakukan sosialisasi ke kelompok lain seperti dokter, minerba, dan lain-lain.

Kali ini, pemerintah melakukan sosialisasi untuk kelompok ritel. Sri mengatakan, selain sosialisasi dia ingin melihat kondisi ekonomi di masyarakat.

"Beberapa produk di sini ada gerai, branded, tentu ada segmen pasarnya mereka yang membeli produk Hermes, Rolex atau barang branded kelompok yang memiliki daya beli," jelas dia.

Dia menegaskan, kegiatan ini penting untuk melihat kondisi perekonomian secara riil. "Buat saya penting mendengar langsung kegiatan ekonomi di masyarakat," tandas dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya