Pemerintah Bakal Terbitkan Kembali Paket Kebijakan Ekonomi

Saat ini pemerintah fokus menyelesaikan aturan turunan untuk paket 13 dan paket 14.

oleh Septian Deny diperbarui 07 Des 2016, 17:44 WIB
Diterbitkan 07 Des 2016, 17:44 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan masih ada paket kebijakan ekonomi yang akan kembali dikeluarkan pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan masih ada paket kebijakan ekonomi yang akan kembali dikeluarkan pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan masih ada paket kebijakan ekonomi yang akan kembali dikeluarkan pemerintah. Hingga saat ini sudah ada 14 paket kebijakan yang meluncur demi menggenjot perekonomian nasional.

Namun Menko Darmin belum mau mengungkapkan lebih lanjut terkait paket-paket tersebut. "Ada, bahkan pasti akan ada beberapa nanti. Kita sedang membuat urutannya. Tapi jangan dulu disampaikan," ujar dia di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/12/2016).

Menurut Darmin, untuk peraturan turunan 12 paket kebijakan telah diselesaikan. Saat ini pemerintah fokus menyelesaikan aturan turunan untuk paket 13 dan paket 14.

"Kalau sampai paket 12 regulasi sudah tuntas. Yang 13 dan 14 sedang diproses Perpres-nya. Hanya 13 dan 14 yang sedang diproses‎," tandas dia.

Terakhir, pemerintah merilis Paket Kebijakan Ekonomi yang ke-14, yang memfokuskan pada industri e-commerce.

Ada beberapa alasan yang mendorong pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ini.

Pertama mendorong perluasan dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat  di seluruh Indonesia secara efisien dan terkoneksi secara global.

Tujuan lain adalah untuk mendorong kreasi, inovasi, dan invensi kegiatan ekonomi baru di kalangan generasi muda.

Kemudian memberikan kepastian dan kemudahan berusaha dalam pemanfaatan e-commerce dengan adanya arah dan panduan strategis dalam percepatan pelaksanaan Sistem  Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik pada periode Tahun 2016-2019.

Serta memberikan pengutamaan dan perlindungan terhadap kepentingan nasional dan UMKM serta pelaku usaha pemula (start-up).Meningkatkan keahlian sumber daya manusia pelaku e-commerce. (Dny/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya