Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh mengimbau pegawai negeri sipil (PNS) untuk tidak mengonsumsi elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) dan beralih memakai elpiji nonsubsidi.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Banda Aceh, Hasanuddin Ishak, meminta PNS di wilayahnya beralih dari elpiji 3 kg ke Bright Gas 5,5 kg.
Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian epiji, peruntukan elpiji 3 kg subsidi hanya bagi kalangan yang tidak mampu.
Advertisement
"Elpiji 3 kg, itu hanya untuk kalangan tidak mampu," kata Hasanuddin, di Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Baca Juga
General Manager PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I Sumbagut, Romulo Hutapea menyampaikan apresiasi terhadap Pemkot Banda Aceh yang telah mengimbau PNS untuk menggunakan elpiji nonsubsidi.
"Sejak konversi 2007 lalu, Pertamina telah berupaya sebaik mungkin untuk melaksanakan program pemerintah menyediakan elpiji sesuai dengan peruntukannya," ungkap dia.
Menurutnya, Pertamina juga secara aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam memastikan distribusi elpiji 3 kg yang tepat sasaran.
Salah satu langkah nyata seperti menjalin kerja sama dengan Pemkot Banda Aceh ini. Bahkan demi mendukung program tersebut, Pertamina menyediakan 250 tabung Bright Gas 5,5 kg secara gratis dengan menukarkan dua tabung 3 kg kepada PNS di lingkungan Pemkot Banda Aceh.
Pertamina MOR I cabang Aceh juga saat ini telah menyediakan 250 outlet penjualan Bright Gas 5,5 kg.(Pew/Nrm)