Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) mengklaim Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik terus mengalami penyusutan dari tahun ke tahun. Hal tersebut berdampak pada ‎penurunan harga jual dan subsidi listrik.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengungkapkan, pada 2014 BPP listrik dari pembangkit sebesar Rp 1420 kilo Watt hour (kWh), biaya tersebut menurun pada 2015 menjadi Rp 1300 per kWh dan turun kembali ‎pada 2016 menjadi Rp 1278 per kWh.
Baca Juga
"Tahun 2015, PLN berhasil menurunkan BPP menjadi Rp 1.300 per kWh, lebih baik BPP tahun sebelumnya Rp 1.420 per kWh," kata Sofyan, dalam dialog energi di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (2/3/2017).
Advertisement
Menurut Sofyan, penyusutan BPP tersebut berdampak pada‎ turunnya subsidi listrik dari 2014 Rp 99,30 triliun menjadi Rp 56,55 triliun pada 2015. Sedangkan pada 2016 menjadi Rp 59,654 triliun mengalami sedikit kenaikan, karena jumlah konsumsi listrik pelanggan yang mendapat subsidi meningkat dari 71,8 tWh menjadi 75,6 tWh.
Sofyan melanjutkan, penurunan BPP listrik juga menurunkan harga jual listrik dari Rp 1.041 per kWh pada 2015, menjadi Rp 988 per kWh pada 2016.
"Ini kondisinya sangat baik untuk masyarakat, khususnya industri, BBP turun dari Rp 1.300 per kWh menjadi Rp 978,"‎ Sofyan menambahkan.
Sofyan mengungkapkan, penurunan BPP tersebut ‎disebabkan oleh efisiensi yang dilakukan PLN, dengan mengoptimalkan kinerja pembangkit listrik dalam memproduksi listrik.
"BPP itu efisiensi, capacity facto-nya mesin-mesin naik, kita perbaikan, itu menyebabkan BPP turun,"‎ tutup Sofyan.