Liputan6.com, Jakarta DPR meminta pemerintah menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk semua produk. Selain melindungi industri dan konsumen, SNI bisa meningkatkan daya saing industri di tengah gempuran produk impor.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijaya mengungkapkan, SNI sangat penting untuk diterapkan, termasuk pada produk pelumas. Apalagi saat ini produk pelumas lokal masih belum jadi tuan rumah di negeri sendiri.
"SNI itu bagus untuk perlindungan konsumen, itu sangat penting. Kami akan dorong agar pelumas merek luar negeri juga memiliki SNI, semua pelumas yang masuk Indonesia harus dan wajib SNI," ujar dia di Jakarta, Selasa (7/3/2017).
Advertisement
Baca Juga
Ia yakin, jika pemberlakuan SNI secara mandatory untuk pelumas, maka produk pelumas dalam negeri akan mampu bersaing dan menjadi pemimpin pasar di dalam negeri. Â
Dari sisi harga, juga akan bersaing. Sehingga konsumen akan yakin untuk memilih pelumas produksi lokal. Alhasil produk oli impor akan bisa ditekan dan devisa bisa terjaga.Â
"Jangan lupa, dengan SNI itu, konsumen tak akan ragu lagi membeli produk, mereka tak perlu berpikir panjang, karena jelas kualitasnya," tegas dia.
Untuk itu, pemerintah diminta membuat infrastrktur untuk pengurusan SNI ini. Tidak sekedar menghimbau agar kalangan dunia usaha punya SNI.
Menurut dia, infrastruktur tersebut, di antaranya adalah pembangunan laboratorium untuk mendukung proses SNI. Jumlah laboratorium yang terbatas dan terpusat di kota-kota besar di Pulau Jawa membuat pengurusan SNI menjadi memakan waktu dan biaya.
Azam mengatakan, Â produk dengan SNI memiliki nilai unggul yang berbeda. Sebab konsumen akan jauh lebih tenang saat membeli produk ber-SNI. Selain itu ruang lingkup pemasaran produk bisa lebih diperluas tidak hanya lokal tetapi juga nasional bahkan internasional.
SNI diyakini akan membantu industri dalam negeri menghadapi kian derasnya produk impor pelumas yang tidak jelas mutu dan kualitasnya.
"Perlu adanya suatu standar untuk melindungi konsumen dan produsen pelumas dalam negeri. SNI wajib akan menjamin mutu pelumas yang beredar sehingga konsumen akan diuntungkan. Efeknya, memajukan industri pelumas dalam negeri  sekaligus meningkatkan daya saing industri dalam menghadapi MEA," jelas Corporate Secretary PT Pertamina Lubricants Arya Dwi Paramita.Â
Merujuk data BPS, saat ini ada 950 ribu kiloliter atau setara dengan 53 persen produk pelumas tidak terserap pasar jadi dalam negeri. Hal itu diperburuk dengan masuknya impor produk pelumas sehingga memperberat  produsen produk pelumas jadi dalam negeri.
Tak heran, selama 5 tahun terakhir neraca perdagangan produk pelumas jadi terus defisit. Dengan rincian, pelumas non sintetik defisit US$ 256,3 juta per tahun dan untuk jenis pelumas sintetik terjadi defisit US$ 86,13 juta per tahun.
Impor pelumas non sintetik tahun 2016 didominasi Singapura, dengan nilai impor US$ 184,64 juta atau penguasaan 42,1 persen dari total impor pelumas non sintetik.
Impor pelumas sintetik tahun 2016 didominasi Amerika Serikat, dengan nilai impor US$ 23,17 juta atau penguasaan 41,8 persen dari total impor pelumas sintetik.