Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengapresiasi langkah efisiensi yang dilakukan PT PLN (Persero). Dengan upaya tersebut, 12 golongan pelanggan yang telah mengikuti skema tarif penyesuaian (adjustment), tarif listrik golongan itu tidak naik dalam tiga bulan ke depan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman ‎mengatakan, efisiensi PLN mampu menutupi perubahan parameter formula pembentukan tarif listrik 12 golongan pelanggan yang subsidi listriknya telah dicabut. Sehingga, PLN tidak perlu melakukan penyesuaian harga.
Baca Juga
Tiga parameter formula pembentukan harga tersebut yaitu, harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), kurs dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah, dan inflasi.
Advertisement
"Itu kan pasti ada perubahan, dengan adanya efisiensi PLN bisa kompensasi itu," kata Jarman, di Jakarta, Kamis (23/3/2017).
Menurut Jarman, periode tarif listrik selama tiga bulan pertama 2017 berakhir pada Maret. Karena efisiensi tersebut, pemerintah dan PLN telah memutuskan, tarif listrik untuk periode tiga bulan ke depan tidak berubah dari periode sebelumnya.
"Setelah duduk bersama dengan PLN dan pak menteri, menghitung untuk April, Mei dan Juni tidak berubah‎," ucap Jarman.
Jarman mengungkapkan, pemerintah sedang berupaya, tarif listrik di Indonesia rendah, agar pelanggan khususnya golongan industri dan bisnis bisa bersaing dengan negara lain, dari sisi harga dalam memproduksi barang.
"Listrik itu harus kompetitif dengan negara tetangga dan lain-lain, itu yang penting dengan listrik kompetitif ‎dibutuhkan bagi industri kita," ujar Jarman.
Â
12 golongan Pelangan yang tarifnya tidak berubah tersebut adalah:
1. R1 Rumah Tangga kecil di tegangan rendah, daya 1.300 VA.
2. R1 Rumah Tangga kecil di tegangan rendah, daya 2.200 VA.
3. R1 Rumah Tangga menengah di tegangan rendah, daya 3.500 sd 5.500 VA.
4. R3 Rumah Tangga besar di tegangan rendah, daya 6.600 VA ke atas.
5. B2 Bisnis menengah di tegangan rendah, daya 6.600 VA sd 200 kVA.
6. B3 Bisnis besar di tegangan rendah, daya di atas 200 kVA.
7. P1 Kantor Pemerintah di tegangan rendah, daya 6.600 VA sd 200 kVA.
8. I3 Industri menengah di tegangan menengah, daya di atas 200 kVA.
9. I4 Industri besar di tegangan tinggi, daya 30 MVA ke atas.
10. P2 Kantor Pemeritah di tegangan menengah, daya di atas 200 kVA.
11. P3 Penerangan Jalan Umum di tegangan rendah.
12. L Layanan Khusus‎.