Liputan6.com, Jakarta - Tarif Tenaga Listrik (TTL) 12 golongan ‎pelanggan yang telah mengikuti skema tarif penyesuaian (adjustment) diputuskan tetap untuk periode tiga bulan ke depan. Periode tersebut April-Juni 2017.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman, mengatakan, Pemerintah dan PT PLN (Persero) telah memutuskan, tarif listrik untuk periode tiga bulan ke depan tidak berubah dari periode sebelumnya. Sebelumnya periode tarif listrik selama tiga bulan pertama 2017 berakhir pada Maret.
"Setelah duduk bersama dengan PLN dan pak menteri,menghitung untuk April, Mei dan Juni tidak berubah," kata Jarman, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Advertisement
Baca Juga
Jarman menuturkan, seharusnya tarif listrik tiga bulan ke depan mengalami penyesuaian. Itu karena tiga parameter pembentukan tarif berubah. Tiga parameter tersebut adalah, harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), kurs dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah, dan inflansi.
"‎Beru‎bah dong ada yang naik, ada yang turun (tiga komponen). Ada perubahan,tapi perubahan bisa dicover," ujar Jarman.
‎Jarman mengungkapkan, efisiensi yang dilakukan PLN dapat menutupi perubahan tiga formula tersebut. Faktor itu membuat tarif listrik untuk 12 golongan pelanggan yang subsidi listriknya sudah dicabut tidak berubah pada tiga bulan ke depan.
"Itu akan dikompensasi dengan efisiensi PLN. Itu pasti ada perubahan, dengan adanya efisiensi PLN bisa kompensasi itu," tutur Jarman.
12 Golongan Pelangan yang tarifnya tidak naik tersebut adalah:
1. R1 Rumah Tangga kecil di tegangan rendah, daya 1300 VA.
2. R1 Rumah Tangga kecil di tegangan rendah, daya 2200 VA.
3. R1 Rumah Tangga menengahdi tegangan rendah, daya 3500 hingga 5500 VA.
4. R3 Rumah Tangga besar di tegangan rendah, daya 6600 VA ke atas.
5. B2 Bisnis menengah di tegangan rendah, daya 6600 VA hingga 200 kVA.
6. B3 Bisnis besar di tegangan rendah, daya di atas 200 kVA.
7. P1 Kantor Pemerintah di tegangan rendah, daya 6600 VA hingga 200 kVA.
8. I3 Industri menengah di tegangan menengah, daya di atas 200 kVA.
9. I4 Industri besar di tegangan tinggi, daya 30 MVA ke atas.
10. P2 Kantor Pemeritah di tegangan menengah, daya di atas 200 kVA.
11. P3 Penerangan Jalan Umum di tegangan rendah.
12. L Layanan Khusus‎.
Â