Pemerintah Akan Terbitkan Sukuk di Atas US$ 2 Miliar

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan sedang melakukan promosi penjualan suku global tersebut.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 23 Mar 2017, 18:36 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2017, 18:36 WIB
sukuk-ritel-2-130208b.jpg
Ilustrasi sukuk.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana menerbitkan obligasi global syariah (sukuk) di atas US$ 2 miliar dalam waktu dekat ini. Dana hasil penerbitan obligasi tersebut rencananya untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Mungkin kita akan lebih besar dari 2 billion," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Menurut dia, saat ini Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan, sedang melakukan promosi penjualan suku global tersebut. "Pak Robert sedang melakukan transaksi dan close," ungkap dia.

Tahun lalu, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menerbitkan sukuk negara dalam valuta asing berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS) atau Sukuk Global dalam dual-tranche, dua seri  sukuk global yang diterbitkan, yaitu seri SNI21 dengan tenor 5 tahun dan SNI26 dengan tenor 10 tahun.

DJPPR menyatakan pricing penerbitan sukuk global tersebut telah berlangsung pada 21 Maret 2016, sementara settlement dilakukan pada 29 Maret 2016.

Transaksi ini merupakan bagian dari Islamic Global Medium Term Notes (Islamic GMTN) Program sebesar US$ 10 miliar, dan akan dicatatkan di Singapore Stock Exchange dan NASDAQ Dubai.

Sukuk global seri SNI21 akan jatuh tempo pada 29 Maret 2021. Menawarkan tingkat imbalan sebesar 3,4 persen, jumlah nominal yang diterbitkan untuk seri tersebut sebesar US$ 750 juta.

Sementara seri SNI26 akan jatuh tempo pada 29 Maret 2026. Dengan tingkat imbalan 4,55 persen, jumlah nominal yang diterbitkan untuk seri ini mencapai US$ 1,75 miliar.

Kedua seri sukuk global tersebut diterbitkan berdasarkan prinsip syariah dengan struktur akad Wakalah. Underlying asset yang digunakan adalah Barang Milik Negara berupa tanah dan bangunan sebesar 51 persen dan proyek-proyek pemerintah sebesar 49 persen.

Sukuk global tersebut diterbitkan pemerintah melalui perusahaan penerbit Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Indonesia III, sebuah badan hukum yang dibentuk pemerintah untuk melakukan penerbitan SBSN.

Sebagai informasi, kedua seri sukuk global tersebut telah memperoleh rating Baa3 dari Moody’s, BB+ dari Standard & Poor serta BBB- dari Fitch.

Penerbitan sukuk global ini  menjadi penerbitan sukuk dalam dolar AS terbesar dari penerbit Asia, sekaligus penerbitan berdenominasi dolar AS terbesar oleh pemerintah Indonesia.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya