Ribuan Pekerja Freeport Mogok Kerja, Ini Tuntutannya

Ribuan pekerja PT Freeport Indonesia melakukan aksi mogok kerja.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 03 Mei 2017, 17:00 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2017, 17:00 WIB
Dukung Perpanjangan Kontrak, Gubernur Papua Datangi Freeport
Kehadiran Lukas Enembe di areal tambang diklaim menerbitkan harapan karyawan terkait perpanjangan kontrak karya oleh pemerintah Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan pekerja PT Freeport Indonesia melakukan aksi mogok kerja. Mereka mengajukan tiga tuntutan, di antaranya mempekerjakan kembali karyawan yang telah dirumahkan.

Tim Advokasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Mimika Papua,Tri Puspital mengatakan, aksi mogok yang dilakukan 7 ribu pekerja Freeport tersebut dilakukan sejak 1 Mei 2017 hingga 30 Mei 2017. Namun tidak menutup kemungkinan aksi tersebut akan berlanjut jika tuntutan tidak terpenuhi.

"Saat ini masih berlangsung, dari 1 Mei 2017 sampai 30 Mei, kemungkinan akan berlanjut jika tidak terpenuhi,"‎ kata Tri saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Tri mengungkapkan, pekerja yang melakukan mogok dilatarbelakangi oleh solidaritas terhadap pekerja yang dirumahkan sekitar 800 orang dan pekerja kontrak yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sekitar 3 ribu pekerja.

Dia melanjutkan, selain sebagai aksi solidaritas, ribuan pekerja tersebut juga mengajukan tuntutan ke perusahaan, agar mempekerjakan kembali pekerja yang dirumahkan dan tidak memberikan sanksi kepada pekerja yang melakukan aksi mogok.

Menurut Tri, 7.000 pekerja Freeport yang mogok tersebut ‎berstatus karyawan. Pada 9 Mei nanti jumlah pekerja yang mogok akan bertambah menjadi sekitar 10.000 pekerja, tambahan tersebut berasal dari partisipasi pekerja kontraktor.

Tri menuturkan, meski ada 7.000 pekerja mogok, kegiatan operasi pertambangan perusahaan asal Amerika Serikat tersebut masih berjalan meski berkurang. Hal ini disebabkan ada pekerja yang tida‎k melakukan aksi mogok.

"Kegiatan operasi tidak berhenti total, ada pertimbangan dari ‎pekerja yang tidak melakukan aksi mogok," tutup Tri.

Tanggapan

‎Juru Bicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, tidak ada negosiasi yang dilakukan perusahaan dengan serikat pekerja dalam mengambil keputusan perumahan karyawan. Pasalnya, keputusan tersebut merupakan kebijakan efisiensi perusahaan dalam menghadapi kondisi sulit karena belum adanya kepastian investasi.

"Kami tidak sedang dalam negosiasi dengan ‎pekerja. Pemogokan tidak ada dasarnya, karena berdasarkan program perusahaan," kata Riza, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Menurut Riza, sebelum keputusan merumahkan karyawan tersebut diambil, pihak manajemen Freeport Indonesia telah melakukan komunikasi dengan karyawan, karena itu dia pun menyesalkan aksi tersebut tetap dilakukan.

"Kita menyesalkan sekali adanya ini, kita komunikasi berikan informasi, tapi mereka tetap melakukan aksi pemogokan," ucap dia.

Atas aksi mogok tersebut, berdampak pada penurunan kegiatan pertambangan Freeport Indonesia‎ di Mimika, Papua. Namun ketika ditanyakan besaran penurunan produksi Riza belum bisa menyebutkan.

‎"Kalau banyak yang absen, produksi tidak maksimal tapi saya belum tahu angkanya," tutur Riza.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya