Sri Mulyani Semringah S&P Naikkan Rating RI Jadi Layak Investasi

Kenaikan rating investasi tidak terlepas dari kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah, utamanya dalam pengelolaan APBN.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 19 Mei 2017, 20:33 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2017, 20:33 WIB
Menkeu Sri Mulyani. (Liputan6.com/Angga)
Menkeu Sri Mulyani. (Liputan6.com/Angga)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengaku senang dengan pemeringkatan Standard & Poor's (S&P) yang mengerek peringkat surat utang Indonesia menjadi layak investasi (investment grade).

Pencapaian tersebut tidak terlepas dari kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah, utamanya dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kami menyambut gembira S&P telah menyampaikan hasil pemeringkatan hari ini dengan meningkatkan peringkat Indonesia menjadi BBB- dengan outlook stabil. Itu artinya Indonesia masuk investment grade," kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Peningkatan peringkat surat utang Indonesia menjadi layak investasi oleh S&P menambah daftar rating serupa yang telah lebih dulu diraih Indonesia dari dua lembaga pemeringkat global, Fitch dan Moody's.



Lebih jauh diakui Sri Mulyani, S&P mengerek peringkat Indonesia karena beberapa alasan. Pertama, lembaga pemeringkat dari Amerika Serikat itu melihat manajemen maupun kinerja APBN dan kebijakan fiskal Indonesia dianggap mengalami perbaikan dengan adanya langkah-langkah yang dilakukan pemerintah, baik dari sisi belanja maupun penerimaan negara.

"Belanja negara difokuskan pada belanja prioritas atau produktif, seperti membangun infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan guna memperbaiki kualitas perekonomian Indonesia," dia menerangkan.

Sementara dari sisi penerimaan negara, tambah Sri Mulyani, melalui reformasi perpajakan yang sudah dijalankan memberi dampak terhadap peningkatan kepercayaan atas pengelolaan APBN.

"Hal ini diakui S&P sebagai suatu yang menyebabkan stabilitas pengelolaan keuangan negara, bahkan dalam situasi tekanan perdagangan akibat pelemahan harga komoditas dan ekonomi di negara-negara maju," jelasnya.

Sri Mulyani lebih lanjut mengatakan, S&P sangat mengapresiasi upaya pemerintah Indonesia dalam pengelolaan utang sehingga berada pada posisi stabil. Termasuk langkah pemerintah mengurangi defisit anggaran sehingga memberikan keyakinan terhadap masa depan dari kondisi APBN.

"Mereka juga melihat upaya kami memperbaiki penerimaan pajak diiringi berbagai langkah reformasi, mulai dari tax amnesty dalam identifikasi potensi pajak. Kemudian langkah sinergi Ditjen Pajak-Bea Cukai untuk mendapatkan penerimaan negara tanpa menyebabkan perekonomian tertekan," tuturnya.

Suka cita pun kembali dirasakan Sri Mulyani, lantaran S&P melihat desain APBN pemerintah Indonesia yang jauh lebih realistis. Hal ini sesuai dengan fokus pemerintah supaya APBN menjadi instrumen fiskal yang kredibel, efektif, dan realistis.

"Ini menggambarkan konsisten Kemenkeu bahwa APBN adalah instrumen penting tapi tetap dijaga keberlanjutannya untuk menopang pertumbuhan ekonomi, mencapai tujuan pembangunan, mengurangi kesempatan kerja tanpa mengganggu APBN," paparnya.

Sri Mulyani menyebut, S&P memperkirakan outlook 2017 sesuai dengan target pemerintah. Lembaga pemeringkat ini meramalkan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan 5,3 persen, tingkat pengangguran 5,3 persen, inflasi 4,7 persen.

Proyeksi lainnya dari S&P di 2017, yakni defisit transaksi berjalan berada pada level 1,2 persen terhadap PDB, defisit APBN 2,4 persen dari PDB sesuai dengan target di APBN 2017, keseimbangan primer 1 persen terhadap PDB.

Sementara penerimaan negara diperkirakan 14 persen secara keseluruhan termasuk penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 28,2 persen.

"Apa yang disampaikan S&P sesuai dengan apa yang kita monitor, dan tentu kami akan jaga supaya tetap dalam kondisi positif. Kami ingin outlook S&P dari stabil bisa menjadi positif," tandas dia.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya