Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia diharapkan bisa menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Itu diperlukan supaya Indonesia bisa bersaing dengan negara lain.
Ekonom PT Samuel Asset Management Lana Soelistianingsih mengatakan, PPh Badan Indonesia jauh lebih tinggi jika dibanding dengan negara tetangga Singapura.
"Tarif pajak PPh Badan Indonesia tidak kompetitif dibandingkan negara-negara tetangga, utamanya Singapura. PPh Badan Singapura itu 17 persen, di Indonesia 25 persen," ujar dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Minggu (4/6/2017).
Baca Juga
Memang, penurunan tarif PPh Badan bukan tanpa risiko. Menurut Lana, dengan tingkat kepatuhan seperti sekarang ini akan berimbas pada turunnya penerimaan negara.
"Risikonya terkait tingkat kepatuhan. Kalau tingkat kepatuhan masih seperti sekarang memang penerimaan akan turun," jelas dia.
Namun, Lana juga bilang, ada studi menyatakan penurunan tarif pajak diikuti dengan kenaikan kepatuhan pajak. "Tapi banyak studi menunjukkan tarif pajak akan diikuti dengan peningkatan kepatuhan. Dan kalau kepatuhan meningkat, penerimaan meningkat," ujar dia.
Terlepas dari itu, Lana mengatakan, penurunan PPh Badan diperlukan untuk lebih menarik pelaku usaha. Selama ini, Singapura lebih banyak dilirik karena pajak yang rendah.
"Kalau sekarang kita nggak kompetitif sama Singapura, akan banyak perusahaan Indonesia yang lebih baik buka kantornya di Singapura tapi operasionalnya di Indonesia," tandas dia.
Advertisement
Seperti diketahui, peringkat Indonesia dalam jajaran negara paling kompetitif naik dari posisi 48 menjadi 42. Peringkat ini tertuang dalam laporan bertajuk The IMD World Competitiveness Centre yang dikeluarkan kelompok riset sekolah bisnis IMD di Swiss.
Adapun di atas Indonesia, pada peringkat 41 diisi Filipina, sementara di posisi 43 dipegang Slovenia. Indonesia bahkan mengalahkan India yang berada di posisi 45.
‎
Melansir laman Bloomberg dan Gulf News, kompilasi laporan ini menggunakan 260 indikator. Sekitar dua pertiga di antaranya berasal dari data seperti statistik ketenagakerjaan dan perdagangan nasional maupun aspek lainnya.
Kemudian dikombinasikan dengan survei pendapat dari sekitar 6.250 eksekutif yang mengukur persepsi bisnis dari isu-isu seperti korupsi, masalah lingkungan dan kualitas hidup.
Pada tahun ini, sebanyak 63 negara masuk dalam daftar. Adapun Hong Kong menempati posisi teratas sebagai negara dengan perekonomian paling kompetitif selama dua tahun berturut-turut.
Sementara posisi kedua ditempati Swiss dan Singapura yang menggeser posisi Amerika Serikat (AS) masing-masing di peringkat ketiga dan keempat.
Â