Liputan6.com, Jakarta Masyarakat hanya berkesempatan menukar uang Lebaran sekali dalam sehari. Hal ini merupakan upaya Bank Indonesia (BI) memberantas praktik calo penukaran uang di masyarakat.
Deputi Gubernur BI, Sugeng mengatakan batasan nilai penukaran uang Lebaran maksimal Rp 3,7 juta. Masyarakat pun hanya bisa menukar uang sekali pada hari yang sama. Nantinya identitas penukar uang direkam bank dan terkoneksi dengan bank lain.
"Ini memang masalah klasik, tapi kita sudah lebih maju. Seseorang sudah menukar KTP-nya sudah terekam. Jadi seorang kita batasi sehari Rp 3,7 juta. Kalau yang bersangkutan menukar tempat lain enggak bisa, sudah ke-link dengan jaringan bank yang lain. Jadi sudah enggak bisa ditukar bank lain," jelas dia di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Baca Juga
Dalam kunjungannya ke Monas, Sugeng mengatakan, sebagian besar masyarakat yang menukar uang untuk keperluan pribadi. "Saya lihat majority. Saya keliling yang menukar perorangan masing-masing, ke depan kita tingkatkan untuk mengurangi calo," ujar dia.
Direktur Pengelolaan Uang BI Suhaedi meminta masyarakat untuk menukarkan uang di tempat resmi. Hal tersebut penting untuk menangkal peredaran uang palsu. Sejalan dengan itu, masyarakat pun mendapat untung karena penukaran di tempat resmi tidak terkena biaya.
"Selain melayani penukaran di Monas, kantor bank Jabotabek juga melayani penukaran, dan kantor cabang yang ada di kota lain. Jadi mari kita ajak masyarakat untuk melakukan penukaran pada BI dan perbankan supaya terhindar dari uang diduga palsu dan biaya yang dihemat pada Lebaran," tukas dia.
Advertisement
Â
Â