Angkutan Mudik Harus Utamakan Keamanan dan Keselamatan

Untuk transportasi darat, masih ditemukan 40 persen bus yang tidak laik jalan.

oleh Arthur Gideon diperbarui 10 Jun 2017, 08:48 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2017, 08:48 WIB
20170526-Menhub Gelar Rapat Persiapan Mudik Lewat Video Conference-Tallo
Menhub Budi Karya Sumadi melakukan video conference dengan Unit Pelaksana Teknis Kemenhub di daerah-daerah, di Ruang Command Center Kemenhub, Jumat (26/5). Kegiatan itu untuk mengetahui persiapan angkutan Lebaran 2017. (Liputan6.com/Johan Tallo)

 

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan kembali kepada semua pihak terkait untuk meningkatkan tiga hal pada transportasi darat, laut, udara, dan kereta api, yaitu safety, security, dan level of service.

“Kami tidak bosan-bosannya mengingatkan agar safety menjadi suatu keharusan yang dilakukan,” tegas Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/6/2017). “Ramp check harus dilakukan. Kapal, bus, pesawat, dan kereta api harus diperiksa dengan baik,” tambahnya.

Budi menjelaskan, masih sering terjadi kelebihan penumpang pada kapal saat peak season. Hal tersebut sering terjadi karena jumlah penumpang sering dianggap sepele. Ia pun meminta agar kondisi muatan berlebih ini tidak menjadi masalah lagi pada angkutan Lebaran tahun ini.

“Saya menginstruksikan agar melakukan pengawasan secara ketat sehingga tidak ada muatan yang berlebihan di kapal pada angkutan Lebaran ini, untuk itu para KSOP menyiapkan kapasitas kapal sesuai dengan prediksi peningkatan jumlah penumpang," tegas Budi.

Untuk transportasi darat, masih ditemukan 40 persen bus yang tidak laik jalan. Oleh sebab itu, Budi mengingatkan kembali agar kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan tidak diperbolehkan beroperasi, sedangkan yang memenuhi kelaikan akan diberikan stiker boleh beroperasi.

“Dari hasil ramp check yang kami lakukan terhadap bus ternyata bus yang memenuhi syarat hanya 60 persen dan 40 persen tidak laik. Masih ada waktu 18 hari, silakan perbaiki busnya agar dapat beroperasi,” ujar dia.

Hal senada juga disampaikan oleh Sugihardjo, Setjen Kementerian Perhubungan. “Masalah lasing dan manifes harus menjadi perhatian yang serius dan menjadi tanggung jawab operator, karena hal tersebut telah berlaku sejak Mei tahun ini,” ujar Sugihardjo.

Hal kedua yang ditekankan Budi Karta adalah security. Hal ini khususnya harus dilakukan di bandara. “Pemeriksaan pesawat dapat dilakukan secara random karena keamanan harus ditingkatkan. Bandara juga harus aman dan steril dari yang tidak berkepentingan,” kata dia.

Hal ketiga adalah meningkatkan level of service. Hal ini harus dilakukan secara bersama dengan semua operator darat, laut, dan udara agar dapat memberikan level of service maksimal kepada masyarakat.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya