Subsidi Listrik Dicabut? Ini Cara untuk Dapatkan Kembali

Pemerintah telah menyediakan media pengaduan pelanggan listrik yang merasa tidak berhak mengalami pencabutan subsidi listrik.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 17 Jun 2017, 19:52 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2017, 19:52 WIB
Anda Merasa Berhak Dapat Subsidi Listrik? Adukan ke Kelurahan
Subsidi listrik diperuntukan untuk masyarakat miskin dan tidak mampu. Jika termasuk golongan ini, Anda berhak mendapatkan subsidi.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta pelanggan listrik 900 Volt Amper (VA) tidak risau jika PT PLN (Persero) mencabut subsidi listrik. Alasannya, ada mekanisme yang bisa dilalui untuk bisa mendapatkan kembali subsidi listrik kembali. 

Staf Khusus Menteri ESDM Hadi M Djuarid mengatakan, pemerintah telah menyediakan media pengaduan pelanggan listrik yang merasa tidak berhak mengalami pencabutan subsidi listrik. Jika pelanggan listrik mengadu di layanan tersebut maka akan segera diproses untuk dievaluasi untuk memastikan apakah memang pantas atau tidak menerima subsidi.

"Kami sudah menyediakan tempat pengaduan, jadi tidak usah ribut karena tidak dapat subsidi," kata Hadi, di Jakarta, Sabtu (17/6/2017).

Cara untuk mendapat subsidi listrik kembali, yaitu dengan melakukan pengaduan ke perangkat desa yang kemudian akan diteruskan ke kecamatan secara online. Dari kecamatan kemudian akan dilaporkan ke posko yang telah disediakan oleh Kementerian ESDM.

Laporan tersebut akan diteruskan kepada Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk memastikan pelanggan listrik tersebut berhak mendapat subsidi listrik atau tidak. Jika berhak, maka Kementerian ESDM akan berkoordinasi dengan PLN untuk memberikan subsidi listrik kembali.

‎Menurut Hadi, sampai 13 Juni ada 55.080 pelanggan 900 Volt Amper (VA) yang mengadu tidak terima subsidi listriknya dicabut, setelah diproses ada 27.147 pelanggan yang kembali mendapat subsidi listrik, 74 tidak mendapat subsidi, 27.781 pelanggan sedang dalam proses verifikasi ulang.

Namun di luar itu juga ada 78 pelanggan 900 VA yang sadar tidak lagi berhak lagi menerima subsidi, sehingga meminta subsidi listriknya dicabut.

"Ada 78 pelanggan menolak untuk disubsidi, awalnya mereka masuk daftar dapat subsidi oleh TNP2K, tapi mereka menolak dapat subsidi," ‎tutup Hadi.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya