Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan menimbulkan pertanyaan mengenai aset-aset pemerintah, termasuk nasib Istana Negara yang ada di Jakarta. Kalimantan nantinya akan menjadi pusat pemerintahan Indonesia, sehingga membutuhkan pembangunan Istana Presiden.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengaku, pemerintah tentu harus kembali membangun Istana Negara di Kalimantan sebagai kantor Presiden.
"Ya istananya kan tidak harus mewah. Yang penting ada rumah tinggal Presiden dan kantor Presiden," ucap dia usai Rapat Kerja dengan Banggar DPR, Rabu (5/7/2017).
Advertisement
Baca Juga
Saat ditanyakan mengenai aset-aset pemerintah dan swasta yang sudah ada di Jakarta, termasuk Istana Negara, Bambang justru menanggapinya dengan candaan. "Iya tuh bagaimana ya, kamu mau tinggal di situ? Ya nantilah, kita lihat bagaimana persiapannya," tegas Bambang.
Ia memastikan, pusat pemerintahan akan pindah ke Kalimantan, sementara pusat bisnis, keuangan, dan ekonomi tetap berada di Jakarta. Hal ini sama dengan Amerika Serikat (AS), Washington DC sebagai pusat pemerintah dan New York sebagai pusat bisnis.
"Kalau 2018, hanya proses persiapan. Jadi kalau kajian selesai akhir 2017, maka Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan menyiapkan semua detail engineering design. Kemudian persiapan untuk pemindahan," ujar Bambang.
Ia mengakui, pemindahan seluruh pusat pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan membutuhkan waktu minimal empat tahun sampai lima tahun. "Pemindahan butuh waktu lama, minimal 4-5 tahun," ujar Mantan Menteri Keuangan itu.
Â
Â
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:
Â
Â
Â