Hilangkan Ketimpangan, Bappenas Sontek Program Milik Brasil

Saat ini, ada 6 juta rumah tangga miskin yang menerima PKH dan targetnya bertambah menjadi 10 juta penerima pada 2018.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 04 Agu 2017, 16:51 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2017, 16:51 WIB
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengaku pemerintah sedang mengevaluasi PKH yang merupakan program bantuan tunai bersyarat.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengaku pemerintah sedang mengevaluasi PKH yang merupakan program bantuan tunai bersyarat.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas tengah mengkaji perubahan Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini menjadi program andalan dalam mengentaskan kemiskinan. Upaya tersebut untuk meniru keberhasilan program serupa Bolsa Familia oleh pemerintah Brasil dalam menurunkan angka ketimpangan pendapatan antar orang kaya dan miskin (gini ratio).

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengaku, pemerintah sedang mengevaluasi PKH yang merupakan program bantuan tunai bersyarat. Saat ini, ada 6 juta rumah tangga miskin yang menerima PKH dan targetnya bertambah menjadi 10 juta penerima pada 2018.

"Kita sedang mengevaluasi apakah ada komponen PKH yang harus direvisi. Jangan sampai PKH yang selama ini kita berikan tidak nendang. Tapi saat ini kita masuk melakukan kajian," kata Bambang saat diskusi Indonesia Development Forum di kantor Bappenas, Jakarta, Jumat (4/8/2017).

Diakui Bambang, evaluasi pelaksanaan PKH dilakukan demi mencapai tujuan pemerintah, yakni mengurangi penduduk miskin, mengurangi jurang pendapatan antar kelompok masyarakat, meningkatkan akses pendidikan dasar bagi anak-anak dari keluarga miskin, sampai mengurangi angka kematian bayi dan ibu melahirkan.

Dengan tujuan tersebut, komponen PKH meliputi kualitas pelayanan, pendidikan, kesehatan anak, ibu hamil yang masuk golongan keluarga sangat miskin, di mana penerima manfaat PKH, meliputi ibu hamil, ibu yang memiliki anak balita, anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan, anak usia SD, SLTP, dan anak 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar termasuk anak disabilitas.

Menurut Mantan Menteri Keuangan itu, pemberian bantuan PKH bagi keluarga sangat miskin sebesar Rp 2 juta per tahun per keluarga. Bantuan ini dikenal bersyarat, dan artinya, ibu hamil harus melakukan pemeriksaan rutin di Puskesmas, anak-anak harus sekolah penuh, membawa bayinya untuk imunisasi.

"Jangan sampai Rp 2 juta per tahun itu buat beli rokok, beli pulsa anaknya. Untuk menghindari hal itu, perlu ada pendampingan bagi keluarga ini karena tujuan PKH mengurangi ketimpangan, menambah keuangan keluarga miskin, sehingga mereka bisa menjadi keluarga yang naik kelas, punya penghasilan lebih baik, investasi pendidikan dan kesehatan yang lebih baik dari generasi berikutnya," jelas Bambang.

Lebih jauh Bambang mengatakan, Indonesia ingin mengikuti jejak keberhasilan pemerintah Brasil dalam menjalankan program Bolsa Familia untuk mengurangi angka gini ratio. "Tujuan-tujuan PKH itu berhasil diterapkan Brasil lewat Bolsa Familia. Jadi kita ingin seperti itu, makanya PKH kita evaluasi," tuturnya.

Sebelumnya, Bambang pernah mengungkapkan, program Bolsa Familia menuai sukses untuk menurunkan angka gini ratio. "Brasil dengan Bolsa Familia berhasil menurunkan gini ratio dari di atas 0,4 persen menjadi 0,3 persen dalam tempo 5-10 tahun," pungkas Bambang.

 Tonton Video Menarik Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya