Liputan6.com, Jakarta - "Main ke rumah kak Raffi lagi. Eh malah ada mobil Koenigsegg, lebih mahal dari Lamborghini+Rolls-Royce digabung nih," tulis penulis buku dan komedian Raditya Dika lewat akun twitter @radityadika.
Raditya Dika pun menggunggah foto mobil mewah tersebut bersama Raffi Ahmad. Cuitan Raditya Dika itu pun direspons oleh Direktorat Jenderal Pajak lewat akun twitter @DitjenPajakRI, seperti dikutip Sabtu (5/8/2017).
"Tolong bilangin ke Kak Raffi, jika ada penambahan harta di tahun berjalan, jangan lupa laporkan di SPT Tahunan yak Kak@radityadika," tulis@ditjenpajak RI.
Advertisement
Baca Juga
Cuitan tersebut pun langsung menjadi perhatian di twitter. Cuitan DitjenPajakRI telah di-retweet sebanyak 1.618 kali dan mendapat love 391.
Warganet pun beragam merespons hal itu. Salah satunya akun@DeerGant menulis@DitjenPajakRI@radityadika kak Radit kan baik dan lucu pasti dibilangi ke Kak@RaffiAhmad lagi.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menuturkan, cuitan akun twitter@DitjenPajak RI itu sekadar mengingatkan kepada wajib pajak. Hal itu juga berlaku bagi wajib pajak lain kalau punya dan beli aset dilaporkan di SPT Tahunan.
"Itu sekadar mengingatkan saja, kalau punya atau beli aset mesti dilaporkan SPT Tahunan. Sifatnya umum saja, bukan berarti yang bersangkutan tidak patuh, tidak lapor atau tidak bayar pajak," ujar Hestu saat dihubungi Liputan6.com.
Hestu menuturkan, saat ini masyarakat sebagian besar pakai media sosial dan online untuk memperoleh informasi. Salah satu cara mengingatkan masyarakat soal pajak lewat media sosial. Cara tersebut pun dinilai efektif untuk sosialisasi. "Efektif. Segmen wajib pajak dan masyarakat kita saat ini dominan memanfaatkan media sosial dan online untuk memperoleh informasi," kata dia.
Â
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:
Â