Harga Cabai Naik, Kentang Turun Sepekan Jelang Idul Adha

Pedagang masih menoleransi kenaikan harga beberapa komoditas.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 25 Agu 2017, 09:33 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2017, 09:33 WIB
Pantauan pasar
Pantauan pasar

Liputan6.com, Jakarta Harga pangan terutama sayuran di pasar tradisional relatif stabil, sepekan jelang Idul Adha. Harga sebagian besar bahan pangan tidak berubah jika dibandingkan awal pekan ini.

Seperti terpantau di Pasar Mampang, Jakarta Selatan. Hartini (45), salah satu pedagang sayuran di Pasar Mampang mengaku bersyukur harga pangan terkendali menjelang hari besar agama seperti Idul Adha nanti.

"Alhamdulillah, kalau dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sekarang ini lebih stabil, pembeli kita juga tidak pergi," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Jumat (25/8/2017).

Namun begitu, Hartini mengungkapkana ada sedikit kenaikan di beberapa jenis bahan pangan, namun ini masih bisa ditoleransi.

Seperti untuk jenis cabai rawit merah dan cabai rawit hijau, masing-masing naik Rp 1.000 per kilogram (kg). Harga cabai rawit merah kini dibandrol Rp 30 ribu per kg dan cabai rawit hijau Rp 25 per kg.

Sementara harga pangan yang stabil adalah cabai merah keriting Rp 26 ribu per kg, cabai merah besar Rp 28 ribu per kg, bawang putih Rp 30 ribu per kg dan bawang merah Rp 30 ribu per kg.

"Kalau untuk kentang ini malah turun Rp 2.000 per kilonya, sekarang harganya Rp 16 ribu per kg. Kentang tetap Rp 10 ribu per kilo," kata pedagang lainnya, Endah (39).

HET Beras

Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan aturan mengenai patokan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas beras. Adanya patokan HET beras ini sebagai upaya pemerintah untuk mengendalikan harga beras.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, beras merupakan komoditas pengan utama Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah tidak mungkin membiarkan harganya bergerak tak terkendali.

"Beras sebaga komoditas utama pangan. Kami tidak mungkin membiarkan harga beras bergerak tidak terkendali karena yang harus dijaga adalah kepentingan terbesar yakni dari masyarakat atau konsumen," kata Enggartiasto di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Menurut Enggartiasto, kementerian telah mendengar masukan dari berbagai pihak yang terlibat dalam proses tataniaga beras, yaitu petani, penggiling, distributor, dan penjual beras. Atas pertimbangan kepentingan dari hulu hingga hilir tersebut, Kementerian Perdagangan akhirnya menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium.

"Kami menampung berbagai masukan bagaimana mulai dari penggilingan kemudian sampai pasar tradisional eceran dan pasar ritel modern," ucapnya.

Dengan penerbitan HET komoditas beras ini, Enggartiasto berharap daya beli masyarakat ‎dapat menjangkau untuk beras medium dan premium, kemiskinan menurun dan inflasi terhadap pergerakan harga beras bisa terkendali.

"Kita jaga daya beli amsyarakat, tingkat kemiskinan sangat ditentukan harga pokok pangan terutama beras. inflasi," tutup Enggartiasto.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya