Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka kesempatan bagi lulusan S3, S2, S1, D4 dan D3 untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemenperin.Kemenperin membuka sebanyak 380 formasi dengan berbagai jabatan dan kualifikasi pendidikan. Rencana penempatan secara detail dapat diakses pada portal Kemenperin http://rekrutmen.kemenperin.go.idKemenperin menyediakan dua tata cara pendaftaran, antara lain:1. Pelamar melakukan pendaftaran online melalui situs http://sscn.bkn.go.id mulai hari Senin, 11 September 2017 dan ditutup pada Senin 25 September 2017 (ditutup pukul 23.59 WIB), dengan mengisi form yang telah disediakan menggunakan data kependudukan (nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga) yang valid (harap mencatat dan menyimpan dengan baik user name dan password pada saat pendaftaran).
Baca Juga
2. Pelamar kemudian melakukan pendaftaran online melalui portal Kementerian Perindustrian http://rekrutmen.kemenperin.go.id mulai Senin 11 September 2017 dan ditutup pada Senin 25 September 2017 (ditutup pukul 23.59 WIB). Harap menyiapkan pas foto berlatar belakang warna merah berukuran 3x4 untuk diunggah pada sat pendaftaran.Adapun persyaratan umum pelamar antara lain :1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.2. Usai minimal 18 tahun pada 1 September 201 2017 dan usia maksimal pada 1 Desember 2017:a. Maksimal 34 tahun 0 bulan 0 hari untuk D4, S1, S2 dan S3b. Maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari untuk D3.3. Indeks prestasi jenjang pendidikan :a. S3 dan S3 memiliki IPK > 3,25b. S1 atau D4 memiliki IPK > 2,75c. D3 memiliki IPK > 2,504. Memiiki kemampuan Bahasa Inggris yang baik dengan nilai TOEFL sekurang-kurangnya 475 untuk formasi Guru dan Dosen. Nilai TOEFL sekurang-kurangnya 500 untuk formasi di unit Direktorat Jenderal Ketananan dan Pengembangan Akses Industri Internasional. Nilai TOEFL berlaku 2 tahun terakhir.5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih6. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Polri7. Tidak menjadi anggora atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Advertisement
Waspadai Penipuan Penerimaan CPNS 2017
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur meminta masyarakat lebih berhati-hati agar tak tertipu saat mendaftar penerimaan CPNS 2017.Memang saat ini pemerintah kembali membuka penerimaan CPNS gelombang 2 dengan total formasi yang ditawarkan sebanyak 17.928. Semuanya diperuntukkan 60 Kementerian/Lembaga dan 1 Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.Justru dengan lebih banyaknya formasi yang ditawarkan pada penerimaan CPNS 2017gelombang 2 ini, dikhawatirkan Asman banyak oknum-oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan momen tersebut.
Maka dari itu, Asman kembali menegaskan agar masyarakat/calon pelamar termasuk orangtua pelamar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak-pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau imbalan lainnya. “Waspadai adanya penipuan. Jangan terkecoh dengan iming-iming oknum yang mengaku bisa membantu. Tidak ada orang yang bisa membantu meluluskan CPNS,” tegas Asman dalam keterangannya, Rabu (6/9/2017).Seperti diketahui, pembukaan 17.928 formasi CPNS imi, formasi untuk Kementerian/Lembaga, termasuk untuk putra/putri lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) sebanyak 1.850, penyandang disabilitas sebanyak 166, serta putra/putri Papua dan Papua Barat sebanyak 196. Seperti pendaftaran sebelumnya, calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan memilih satu jabatan. “Bagi pelamar yang sudah mendaftar pada penerimaan putaran pertama (Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung) diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan account SSCN yang telah dibuat sebelumnya,” ujar Asman. Menteri menambahkan, apabila terdapat pendaftar pada penerimaan putaran pertama sudah dinyatakan lulus/final, diminta untuk tidak mendaftar lagi pada penerimaan putaran kedua. Diingatkan, pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2017 ini dilakukan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya. Informasi resmi terkait dengan persyaratan penerimaan CPNS 2017 dan jadwal dapat diakses mulai hari ini, Selasa tanggal 5 September 2017 pukul 23.00 WIB di Situs Kementerian PANRB www.menpan.go.id, situs BKN: https://sscn.bkn.go.id, serta situs Kementerian/Lembaga yang bersangkutan.
Simak video menarik di bawah ini:
Advertisement