Pembangunan Kota Modern Harus Didukung Infrastruktur

Pemerintah mencatat pertumbuhan urbanisasi di Indonesia mencapai 4,1 persen, lebih tinggi dari Cina di angka 3,8 persen.

oleh Arthur Gideon diperbarui 20 Sep 2017, 11:41 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2017, 11:41 WIB
Foto Penampakan Kota Modern di Tiongkok Tak Berpenghuni
Dalam konsep kota modern tersebut harus menyertakan adanya integrasi antara ruang terbuka hijau yang memadai, hunian, dan pembangunan infrastruktur, termasuk sistem jalan, sarana transportasi dan lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Banyak kalangan ingin tinggal di kota modern dengan infrastruktur yang menunjang kualitas kehidupan dan mobilitas. Namun, Jakarta tampak semakin kewalahan untuk mewujudkan dirinya sebagai kota idaman masyarakat urban.

Guru Besar Tata Ruang Universitas Indonesia (UI) Rudy Tambunan mengatakan, Jakarta dihadapkan pada tata ruang dan daya tampung Jakarta yang sudah tidak mampu lagi menampung derasnya arus urbanisasi.

"Pemerintah mencatat pertumbuhan urbanisasi di Indonesia mencapai 4,1 persen, lebih tinggi dari Cina di angka 3,8 persen dan India di 3,1 persen," kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (20/9/2017).

Di sisi lain, Jakarta sendiri merupakan ibu kota yang sama sekali tidak direncanakan untuk menjadi kota metropolitan seperti sekarang ini. Hal ini dapat dilihat dari pembangunan kota yang sporadis untuk menampung jutaan penduduk dan bisnis di dalamnya.

Situasi ini menjadi berkah tersembunyi bagi kota-kota satelit lainnya untuk belajar dari Jakarta dalam membangun kotanya dengan perencanaan yang matang, seperti yang terjadi di Bangkok dan Kuala Lumpur.

Jika Bangkok memiliki program Bangkok 250 untuk mendesain masa depan kota tersebut, maka Kuala Lumpur punya program serupa dengan nama Kuala Lumpur Structure Plan 2020.

Pemerintah Indonesia melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sudah mempersiapkan solusi yang disebut Kebijakan dan Strategi Pembangunan Perkotaan Nasional (KSPPN) yang mencanangkan pembangunan 100 kota modern di Indonesia pada 2050.

Integrasi Pemerintah Pusat (Bappenas) dan Pemerintah Kabupaten memainkan peran penting bagi terwujudnya pembangunan kota-kota modern seperti tertuang dalam KSPPN.

Dalam konsep kota modern tersebut harus menyertakan adanya integrasi antara ruang terbuka hijau yang memadai, hunian, dan pembangunan infrastruktur, termasuk sistem jalan, sarana transportasi, pusat bisnis, yang menunjang mobilitas penghuni sebuah kota modern.

Menurut Rudy diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat dan kalangan bisnis. Kuncinya adalah terus menciptakan dan menjaga sinergi tersebut.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Sistem grid

Sebagai contoh pembangunan kota modern, pembangunan kota masa depan Meikarta yang dilakukan oleh Lippo Group di Cikarang. Pembangunan hunian, kawasan ruang terbuka hijau seluas 100 hektare dan sistem jalan yang mengadopsi sistem grid seperti yang dilakukan di New York dan compact city di Singapura merupakan contoh dari pembangunan kota modern yang terintegrasi.

Sistem grid ini dapat mewujudkan sinergi infrastruktur dengan aktivitas gaya hidup dari masyarakat secara lebih efisien.

“Sistem penataan ruang kota modern dapat mengakomodir kebijakan-kebijakan pemerintah pusat di daerah, contohnya pembangunan kereta cepat, dan dinamika pembangunan daerah. Dinamika di sini dalam artian menunjukkan manfaat ekologis dari penataan kepadatan bangunan,” kata Rudy.

Dengan terbangunnya kota-kota modern itu diharapkan arus urbanisasi tidak lagi tertuju hanya ke Jakarta, tapi dapat tersebar secara merata ke kota-kota modern di sekitarnya.

Seperti yang diketahui, kabupaten-kabupaten sekarang ini mengalami limpahan penduduk setiap tahunnya ke kota-kota besar di sekitarnya. Misalnya, banyak pekerja di Jakarta saat ini tinggal di kota-kota kabupaten di sekitar Jakarta seperti Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor dan Cikarang untuk mendapatkan harga hunian yang lebih terjangkau.

Apabila kota-kota satelit yang ada di sekitar Jakarta bahkan Indonesia mau mengadopsi konsep di atas dan mengintegrasikan rencana mereka dengan stakeholder terkait, maka pembangunan 100 kota modern sesuai dengan KSPPN dapat terwujud. Dengan demikian, para profesional muda punya pilihan lain untuk memulai hidupnya di kota idaman mereka.

Pakar perkotaan Yayat Supriatna mengatakan, pengembangan kota baru, termasuk Meikarta, harus juga memperhatikan utilitas sarana dan prasarana. Misalnya infrastrukrur tansportasi, fasilitas kesehatan dan pendidikan. "Selama kota baru memiliki itu tidak ada masalah untuk dikembangkan,"katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya