Tiga Penyebab Penurunan Bisnis Angkutan Umum

Pengusaha akan melakukan aksi mogok massal jika pemerintah tidak bersikap tegas dalam mengatur taksi online.

oleh Septian Deny diperbarui 05 Okt 2017, 13:40 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2017, 13:40 WIB
Angkutan Umum di Jakarta.
Angkutan umum. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Bisnis angkutan umum konvensional semakin menurun. Hal ini karena angkutan umum mulai ditinggalkan penumpang, yang beralih ke transportasi berbasis aplikasi.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengungkap, setidaknya ada tiga penyebab anjloknya bisnis angkutan umum ini. Pertama, trayek atau rute angkutan tersebut sudah tidak lagi mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

‎"Ini penyebabnya. Pertama, trayek angkutan kota sudah kurang menyentuh kebutuhan masyarakat," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Kedua yaitu ekspektasi masyarakat terhadap kualitas layanan termasuk pengemudi dan fisik kendaraan yang sangat tinggi. Ditambahkan lagi, kini banyak bermunculan alternatif angkutan jenis lain yang menawarkan pelayanan yang lebih baik sehingga angkutan umum yang ada mulai ditinggal penumpangnya.

"‎Karena memang kondisi fisik kendaraan, seperti umur kendaraan, sudah tidak layak jalan. Ini juga karena tidak ada kemampuan pengusaha untuk melakukan peremajaan. Ya kecuali memang tidak ada kendaraan lain, jadi penumpangnya terpaksa (naik angkutan itu),"‎ jelas dia.

Dan ketiga, yaitu semakin masifnya pertumbuhan dan ekspansi bisnis transportasi berbasis aplikasi seperti taksi dan ojek online. Hal dinilai membuat bisnis angkutan umum konvensional semakin tergerus karena tak mampu bersaing.

"Ketiga, masifnya pergerakan perusahaan aplikasi, apakah Uber, Grab, Gojek, dalam operasionalnya sangat masif dan luar biasa pergerakannya, walaupun tidak memiliki izin resmi. Sehingga pertumbuhan armada di bawah ketiga perusahaan aplikasi tersebut tidak terkontrol. Kemenhub dan Dinas Perhubungan pun tidak bisa memastikan jumlah armada ini berapa, karena sebagian besar tidak terdaftar," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Ancam Mogok Massal

Perusahaan transportasi yang tergabung Organisasi Angkutan Darat (Organda) sebelumnya mengaku akan melakukan aksi mogok massal jika pemerintah tidak bersikap tegas dalam mengatur taksi online. Hal ini menjadi salah satu poin putusan Rapat Pimpinas Nasional (Rapimnas) Organda pada 27 September 2017 lalu.

Demikian disampaikan Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan saat dihubungi Liputan6.com, di Jakarta, Kamis (5/10/2017).

"Jika sampai akhir Oktober ini pemerintah masih tidak tegas dan jelas untuk menindak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Uber, Grab, Gocar, maka hasil Rapimnas Organda minggu lalu kita sudah sampaikan juga ke beberapa media bahwa Organda akan mengambil sikap, yakni salah satu butirnya melakukan setop operasi dari semua moda angkutan baik angkutan orang maupun barang termasuk angkutan pelabuhan," jelas dia.

Dia menuturkan, perusahaan taksi online menimbulkan persaingan yang tidak sehat, lantaran mereka telah menentukan tarif sendiri.

"Masak perusahaan asing bisa seenaknya menjalankan kegiatan usaha IT-nya dengan menggerakan kendaraan transportasi dengan tarif sesuka hatinya," ujar dia.

Pria yang juga Direktur PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) pesimistis, segala strategi yang diterapkan bakal mendorong kinerja perusahaan transportasi konvensional. Sebab itu, dia meminta pemerintah bersikap tegas.

"Sebaik apa pun strategi yang dibuat perusahaan angkutan umum, kalau pemerintah tidak tegas menerapkan aturan, law enforcement tidak jelas dan persaingan tidak sehat terus dibiarkan pemerintah, khususnya berkaitan dengan tarif yang tidak masuk akal, maka dalam waktu tidak lama perusahaan angkutan umum yang ada di Indonesia akan collapse," ujar dia.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya