Liputan6.com, Jakarta Transportasi online telah ada di Indonesia sejak beberapa tahun lalu. Salah satu pemain besar di bisnis transportasi berbasis aplikas, Go-Jek, telah merekrut 500 ribu mitra atau pengemudi Go-Jek.
Perusahaan ini pun mengklaim pendapatan yang diterima mitranya bisa mencapai dua kali lipat dari Upah Minimum Regional (UMR) buruh.
Baca Juga
Pendiri Go-Jek, Nadiem Makarim, mengungkapkan telah menafkahi 100 ribu restoran dan warung yang menjadi mitra Go-Jek. Sementara basis pengemudi Go-Jek hingga saat ini mencapai 500 ribu mitra.
Advertisement
"Jadi kita bisa dibilang pemberi kerja (employer) terbesar di Indonesia. Lebih besar dari perusahaan swasta," kata Nadiem saat menghadiri peringatan Hari Oeang ke-71 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Lebih jauh dia menjelaskan, UMR di Jabodetabek tercatat sebesar Rp 3,3 juta per bulan. Sementara di luar Jabodetabek lebih rendah, sekitar Rp 2 juta per bulan. Namun, pengemudi Go-Jek bisa mendapatkan lebih dari itu.
"Rata-rata pendapatan driver Go-Jek sebesar Rp 4 juta per bulan. Artinya kalau full time 10-12 jam per hari, maka bisa Rp 6 juta-Rp 8 juta per bulan. Mereka sudah masuk kelas menengah, cuma nganterin makanan, paket, orang," ujar dia.
Nadiem pun mengatakan, banyak orang beralih menjadi pengemudi Go-Jek untuk membiayai kebutuhan keluarga mereka yang sedang sakit, operasi, atau mengumpulkan uang untuk biaya sekolah anak masuk universitas.
"Mitra bisa part time dan full time. Banyak yang jadi driver karena harus membiayai orangtua yang sakit, operasi. Dia geber kerja keras dua bulan, kemudian bisa buat biaya operasi orangtua atau biayai uang pangkal anak masuk universitas," ujarnya.
Tonton Video Pilihan Ini: