Hapus Golongan 1.300-4.400 VA, PLN Bakal Ganti Alat Pembatas Daya

Kementerian ESDM menyatakan bila empat golongan pelanggan listrik dihapus maka harus mengganti alat pembatas daya sekitar 29 juta.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 15 Nov 2017, 09:48 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2017, 09:48 WIB
20151105- Tarif Listrik Subsidi Tidak Jadi Naik-Jakarta
Suasana ruang panel listrik di Rusun Benhil, Jakarta, Kamis (5/11/2015). Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, per 1 Januari 2016, harga tarif listrik pelanggan 450 VA akan tetap dan tidak berubah, yakni Rp415 per kWh. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan, PT PLN (Persero) akan mengganti alat pembatas daya (miniatur circuit breaker/mcb) sebanyak 29 juta unit yang ada di pelanggan. Penggantian dilakukan jika penerapan penghapusan daya listrik 1.300-4.400 Volt Amper (VA) dilakukan.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, ‎penghapusan golongan pelanggan telah diputuskan berlaku untuk golongan 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, dan 4.400 VA, sehingga empat golongan tersebut dayanya ditambah menjadi 5.500 VA‎.

"Sekarang angkanya agak cukup bergeser dari apa yang rislis kami keluarkan," kata Dadan, di Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Empat golongan yang‎ akan dihapus tersebut harus mengganti MCB untuk menambah daya. Dadan memperkirakan jumlah empat golongan tersebut mencapai 29 juta pelanggan. Dengan begitu PLN harus mengganti MCB sebanyak 29 juta untuk menaikan daya.

"Estimasi perlu ada 23 juta untuk rumah tangga, ditambah 6 juta. Jadi cukup banyak MCB-nya," tutur Dadan.

Dadan menuturkan, penggantian MCB akan dilakukan secara bertahap, dalam satu bulan penggantian bisa mencapai 1 juta unit. Namun hal tersebut juga harus ‎disesuaikan dengan kemampuan produsen MCB di dalam negeri.

"Jadi tidak begitu keluar kebijakannya, besoknya langsung semua seperti itu. Jadi prosesnya bertahap sesuai dengan kemampuan produksi MCB di kita," ujar Dadan.

Dadan mengungkapkan, masyrakat tidak akan dipunguti biaya atas penambahan daya tersebut. Lantaran PLN telah bersedia menanggung beban penggantian MCB untuk tambah daya.

"Semua penggantian MCB, kan nanti harus mengganti MCB karena amperenya makin tinggi, itu akan ditanggung oleh PLN," tutur Dadan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Daya Listrik Naik Jadi 5.500 VA

Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengubah batas penyeragaman daya listrik, dari 4.400 Volt Ampere (VA) menjadi 5.500 VA. PT PLN (Persero) pun akan membaskan biaya penambahan dayanya.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, daya listrik tersebut diseragamkan menjadi 5.500 VA‎. Sebelumnya, penyederhanaan golongan pelanggan berlaku untuk daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, diseragamkan menjadi 4.400 VA.

"Kemudian untuk 1.300 VA, 2.200V A, 3.300 VA, 4.400 VA, itu akan naik menjadi 5.500‎ VA," kata Dadan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa 14 November 2017.

Sedangkan untuk golongan pelanggan pengguna daya di atas 5.500 VA dan 12.400 VA dayanya tetap diseragamkan menjadi 13.200‎ VA hingga loss stroom. Menurut Dadan, untuk golongan 900 VA non subsidi akan didorong beralih ke daya 1.300 VA.

"Kemudian di atas itu menjadi 13.200, itu juga tarifnya tetap, baru di atas itu loss control," tutur dia.

Dadan menuturkan, PLN tidak akan menarik biaya atas penambahan daya listrik tersebut. Untuk menambah daya tersebut, alat batas daya atau meteran pelanggan akan diganti.

"Semua penggantian MCB, nanti harus mengganti MCB karena amperenya makin tinggi, itu akan ditanggung oleh PLN," tutur Dadan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya