Alasan RI Belum Akan Impor Gas pada 2019

Impor gas tidak akan dilakukan pada 2019 lantaran pasokan gas Indonesia akan bertambah.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 21 Nov 2017, 13:35 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2017, 13:35 WIB
Gas Bumi
Ilustrasi Foto Gas Bumi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyatakan, impor gas tidak akan dilakukan pada 2019. Itu dilakukan lantaran pasokan gas Indonesia akan bertambah seiring dengan berproduksinya sumur di dalam negeri.

‎Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, ada kemungkinan gas yang tidak terserap dengan berproduksinya beberapa sumur gas di dalam negeri sehingga diperkirakan tidak akan mengimpor gas pada 2019.

‎"Estimasi kita mungkin tidak akan impor gas 2019 karena kita punya uncommited untuk PLN. Ketika masela mulai, kita punya uncommitted lebih banyak lagi," kata Arcandra, dalam sebuah diskusi di Hotel Shangrila, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

‎Proyek yang akan menambah pasokan gas dari dalam negeri adalah lapangan Blok A Aceh dengan cadangan gas 563 BSCF rencananya akan berproduki pada kuartal 4 2017.

Lapangan Jangkrik, dengan cadangan gas mencapai 2,27 Triliun Cubic Feet (TCF), telah berproduksi pada kuarta ke 3 2017 sebesar 450-600 juta kaki kubik per hari (million metric standard cubic feet per day/MMSCFD).

Lapngan‎ Jambaran Tiung Biru, dengan cadangan 2,5 TCF, rencananya berproduksi pada 2020 sebanyak 127 MMCFD. Lapangan East Natuna, dengan cadangan gas 46 TCF. Lapangan Madura, telah berproduksi pada kuarta 1 2017 sebesar 110 MMSCFD. Indonesian Deep Water Development (IDD) telah memproduksi gas sebeasr 110 MMSCFD dengan cadangan gas 100,41 BSCF.

‎Masela dengan cadangan gas 10.73 TCF, Tangguh Train 3 akan berproduksi pada kuartal II 2020, sebesar 700 MMSCFD, dan Wasambo, berproduksi pada kuartal I2017 sebesar 70 MMSCFD.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

Fasilitas Produksi Gas Lapangan Jangkrik Resmi Beroperasi

Sebelumnya, fasilitas produksi gas lapangan Jangkrik pada area Fasilitas Penerimaan Darat (Onshore Receiving Facility/ORF) milik Eni Muara Bakau resmi beroperasi. Pengoperasian fasilitas tersebut lebih cepat dari rencana awal.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, ‎pembangunan fasilitas produksi gas tersebut dilakukan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang menjadi operator lapangan Jangkrik Blok Eni Muara Bakau di Kelurahan Handil Baru, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Selamat kepada Eni. Menurut saya, setelah Blok Cepu yang dikelola oleh Exxon, Muara Bakau yang dikelola Eni luar biasa," kata Jonan, di Jakarta, Selasa 31 Oktober 2017.

Menurut Jonan, pembangunan fasilitas produksi gas 6 bulan lebih cepat dari perkiraan, yaitu dari 4 tahun menjadi 3,5 tahun. Atas terpangkasnya lama waktu pengerjaan proyek tersebut menciptakan penghematan.

"Ini hematnya besar sekali. Saya apresiasi kepada manajemen Eni. Selamat!" ungkap Menteri Jonan.

Adapun rencana kapasitas produksi yang ditargetkan dari blok ini sebesar 450 ribu kaki kubik per hari (mmscfd). Saat ini kapasitas produksi telah mencapai lebih dari 600 juta mmscfd atau setara dengan 100 ribu barel setara minyak per hari (barel oil equivalent per day /boepd).

Keberhasilan proyek ini sangat signifikan untuk menambah pasokan gas dalam negeri dan memenuhi target lifting gas bumi pada 2017

"Itu banyak sekali. Kalau ditotal produksi minyak dan gas Indonesia setara minyak, itu sekitar 2 juta barel setara minyak per hari. 800 ribu minyak dan 1,2 juta gas. Sekarang operasi FPU Jangkrik menambah 100 ribu barel per hari, tambahnya 5 persen, ini sulit sekali," papar Jonan.

Sementara itu, Managing Director Eni Muara Bakau Fabrizio Trilli mengungkapkan, capaian ini adalah hasil kerja sama yang baik antara Eni dan Pemerintah Indonesia. Saat ini Eni Indonesia mempekerjakan 400 orang pegawai, 20 di antaranya adalah pegawai asing.

"Blok Jangkrik menjadi milestone, karena merupakan proyek gas laut dalam pertama di Indonesia. Orang-orang di FPU Jangkrik adalah orang-orang hebat," tutup Fabrizio.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya