Menko Luhut Klarifikasi Kabar RI Impor Gas dari Singapura

Perusahaan Singapura memiliki fasilitas pembawa LNG untuk memasok LNG ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Sumatera.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 14 Sep 2017, 11:07 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2017, 11:07 WIB
20170222-IBRAF 2017 Resmi Dibuka-Bandung
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sambutan pada Konferensi Internasional dan Pertemuan Tahunan ke-5 OIC IBRAF di Kota Bandung, Rabu (22/2). Acara itu dihadiri 40 negara di berbagai belahan negara Islam. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binar Pandjaitan menegaskan, belum ada perjanjian jual beli gas alam cair (liquified natural gas/LNG) dengan Singapura.

Luhut menegaskan, perjanjian kerja sama antara perusahaan gas asal Singapura Keppel-Pavilio dengan PT PLN (Persero), untuk menjembatani kajian penggunaan infrastruktur gas milik perusahaan tersebut, bukan soal kesepakatan jual beli gas.
‎‎
"Menyangkut LNG, kontraknya itu bukan kontrak jual beli gas. Enggak ada urusan jual beli gas," kata Luhut, di Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Menurut Luhut, perusahaan itu memiliki fasilitas pembawa LNG untuk memasok LNG ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) yang terletak di wilayah Sumatera. Adapun, sumber pasokan gasnya berasal dari dalam negeri.

"Singapura itu punya infrastruktur mini yang bisa membawa LNG ke power plant kecil. Ada sembilan, tapi kita baru lihat tiga," ujar Luhut.

Luhut melanjutkan, jika dalam kajian yang dilakukan dalam enam bulan tersebut tidak memberikan dampak efisiensi pada harga gas, maka kerja sama tidak dilanjutkan.
"Kalau dalam enam bulan cost-nya tidak masuk, ya enggak jadi. Jadi ini masih kajian," tuturnya.

Dia menegaskan, pemerintah tidak gegabah mengambil keputusan dalam hal mengimpor gas‎ jika tidak menguntungkan bagi negara.

"Kami juga enggak bodoh-bodoh amat. Kami tidak ingin melacurkan diri untuk hal seperti itu," tutup Luhut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya