BRG Petakan 250 Ribu Ha Lahan Gambut di Kalbar dan Jambi

PT APG berharap bahwa hasil pemetaan LIDAR dengan dana MCA-Indonesia tersebut dapat berkontribusi terhadap target restorasi gambut BRG.

oleh Arthur Gideon diperbarui 23 Nov 2017, 20:31 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2017, 20:31 WIB
Sekat kanal gambut Jambi
Sekat kanal lahan gambut yang ada di Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi. (Liputan6.com/B Santoso)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Restorasi Gambut (BRG) bekerja sama dengan MCA-Indonesia mengadakan stakeholder engagement dengan Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kegiatan ini menandai dimulainya secara resmi kegiatan pemetaan Light Detection and Ranging (LIDAR) di daerah lahan gambut, Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur seluas 200.000 hektare (ha).

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pemetaan LIDAR yang sudah dilakukan di Pontianak seluas 50 ribu ha lahan gambut pada bulan November 2017 lalu. Pelaksana kegiatan pemetaan LIDAR yang didanai oleh MCA-Indonesia ini adalah PT. Asi Pujiastuti Geosurvey.

Iwan Qodar dari PT APG berharap bahwa hasil pemetaan LIDAR dengan dana MCA-Indonesia tersebut dapat berkontribusi terhadap target restorasi gambut BRG.

"Hasil pemetaan LIDAR dapat dimanfaatkan untuk menentukan titik konstruksi sekat kanal ataupun rencana vegetasi di wilayah lahan gambut," jelas dia dikutip dalam keterangan tertulis, Kamis (23/11/2017).

Portfolio lead untuk lahan gambut dari MCA-Indonesia, Achmad Adhitya, menjelaskan bahwa MCA-Indonesia berkomitmen mendukung rencana restorasi 2 juta hektare lahan gambut terbakar sesuai target BRG.

Adapun kegiatan yang sudah dan sedang terus dilakukan oleh MCA-Indonesia sampai saat ini melakukan pemetaan LIDAR di Jambi dan Kalimantan Barat, membuat konstruksi sekat kanal ditargetkan 230 dan revegetasi 130 ha dari total target 250 ha di Hutan Lindung Gambut Londerang dan TAHURA Berbak di Jambi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya