Cegah Banjir, PUPR Kebut Perbaikan Drainase di Istana Presiden

Kementerian PUPR tengah mengebut penyelesaian rehabilitasi drainase di Kompleks Istana Presiden, Jakarta. Targetnya akhir Desember selesai.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 27 Des 2017, 11:44 WIB
Diterbitkan 27 Des 2017, 11:44 WIB
Jelang Pelaksanaan KAA, Istana Mulai Dipercantik
Pekerja memasang kain renda berwarna merah putih dipagar depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/4/2015). Jelang Konferensi Asia Afrika (KAA) ke-60 di Bandung pada 24 April mendatang, Istana Merdeka mulai dipercantik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengebut penyelesaian rehabilitasi drainase atau saluran air di Kompleks Istana Presiden, Jakarta. Upaya ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kembali terjadinya banjir di lokasi tersebut.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, nantinya air hujan yang jatuh di Kompleks Istana tidak akan langsung dibuang ke Sungai Ciliwung Lama yang berada di sampingnya. Akan tetapi, air terlebih dahulu ditampung di dua penampungan (modular tank) dengan kapasitas 57 meter kubik dan 292 meter kubik.

Saat debit sungai kembali normal, air akan dibuang ke sungai atau dimanfaatkan lagi untuk keperluan lain, misalnya menyiram kebun Istana Kepresidenan.

"Mudah-mudahan setelah pekerjaan drainase ini selesai, kawasan Istana Jakarta terbebas dari banjir," kata Basuki dalam keterangan resminya dikutip dari laman Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Lebih jauh dia menjelaskan, rehabilitasi saluran air atau drainase dilakukan dengan perbaikan saluran utama menggunakan box culvert sepanjang 1.535 meter, pemasangan U Ditch sepanjang 2.172 meter.

Selain itu, pembuatan area pemanen hujan (rain harvesting), serta pengadaan pompa dengan kemampuan total 750 liter per detik. Pekerjaan rehabilitasi dibagi dua, yakni wilayah barat dan wilayah timur.

Untuk wilayah barat, Basuki menambahkan, dimulai dari gedung ex Binagraha, kantor Kepala Sekretariatan Presiden, depan Istana Negara, sampai dengan masjid. “Semua pemasangan drainase sudah selesai dan akan dilakukan pengaspalan," tuturnya.

Untuk wilayah timur, drainase mulai dari biro umum, kantor presiden, sampai Istana Merdeka, sebagian besar sudah terpasang. Dari rencana pemasangan 62 titik manhole, tinggal 10 titik dalam dalam pengerjaan.

“Mudah-mudahan dalam dua atau tiga hari bisa selesai, dan setelah itu dilakukan pengaspalan," ujar Basuki.

Dia menargetkan, rehabilitasi drainase di Kompleks Istana Negara selesai pada 31 Desember 2017 dan dilanjutkan dengan masa pemeliharaan. Penyelesaian dikebut lantaran Presiden Jokowi dijadwalkan akan menerima tamu negara pada 11 Januari 2018.

“Harus tuntas sebelum tanggal tersebut karena akan ada banyak tamu negara yang datang. Kami akan pastikan jalan di sekitar Istana Merdeka juga akan mulus kembali," tegas Basuki.

Dalam mengerjakan proyek rehabilitasi drainase di Istana Merdeka, Basuki mengaku tidak ada teknologi khusus yang digunakan. Hanya saja, pekerjaan harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu kegiatan di Istana, bahkan baru bisa dilakukan setelah Presiden Jokowi pulang.

Selain itu, banyaknya tamu negara yang datang ke Istana membuat pekerjaan proyek tidak bisa dilakukan selama 24 jam. "Tapi sekarang sejak Presiden Jokowi berkantor sebulan di Istana Bogor, pekerjaan dilakukan 24 jam. Kabel utilitas yang berada di dalam tanah ditata lagi,” ucapnya.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Sri Hartoyo mengatakan, sampai minggu ke-24 atau 18 Desember hingga 25 Desember 2017, kemajuan pekerjaan rehabilitasi drainase sudah mencapai 93 persen.

“Untuk mengantisipasi lapangan yang becek, kami akan menyediakan mobil semprot air untuk membersihkan lumpur atau tanah yang berceceran, sehingga tetap terlihat bersih. Beberapa gundukan tanah di seksi Timur juga akan segera diangkut dan dibersihkan besok (hari ini)," ia menerangkan.

Sebagai kontraktor adalah PT Brantas Abripraya (Persero) dengan nilai kontrak Rp 39 miliar dan PT Balqis Mandiri Konsultan, sebagai konsultan pengawas pekerjaan perbaikan drainase di Istana Presiden dengan nilai kontrak Rp 855 juta.

Tonton Video Pilihan Ini

Orang Lajang Juga Bisa Dapat Bantuan KPR Rumah hingga Rp 32 Juta

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) meluncurkan Bantuan Pembiayaan Perumahan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Skema pembiayaan ini lebih menyasar ke masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan pendapatan tidak tetap atau informal.

Dengan skema ini, MBR bisa mendapat bantuan maksimal hingga Rp 32,4 juta untuk kredit pemilikan rumah (KPR).

Kepala Subdirektorat Pola Pembiayaan Rumah Swadaya dan Mikro Perumahan Kementerian PU-PR Mulyowibowo menerangkan, untuk mendapat bantuan BP2BT, MBR mesti memiliki tabungan selama enam bulan dengan saldo antara Rp 2 juta-5 juta.

"Selama ini FLPP, SSB itu lebih pada ke penghasilan tetap, masyarakat formal. Harapannya, kami memberikan kesempatan lebih untuk masyarakat penghasilan tidak tetap, sehingga mempersyaratkan tabungan tadi," kata dia kepada Liputan6.com seperti ditulis di Jakarta, Sabtu (16/12/2017).

Lebih lanjut, untuk mendapat bantuan ini, terdapat batasan penghasilan yang mengacu pada zona wilayah dan jenis hunian yang akan dibeli. Kemudian, batasan penghasilan ini berdasarkan penghasilan rumah tangga atau suami istri.

Lebih rinci, zona I meliputi Jawa (kecuali Jabodetabek), Sulawesi, Sumatera, Kepulauan Riau, dan Bangka Belitung.

Batas penghasilan untuk pembelian rumah tapak sebesar Rp 6 juta, satuan rumah susun (sarusun) Rp 7 juta, dan pembangunan rumah swadaya Rp 6 juta.

Zona II meliputi Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Maluku, Maluku Utara, dan Jabodetabek. Untuk rumah tapak sebesar Rp 6 juta, sarusun Rp 7,5 juta, dan pembangunan rumah swadaya Rp 6 juta.

Zona III meliputi Papua dan Papua Barat. Untuk rumah tapak sebesar Rp 6,5 juta, rusun Rp 8,5 juta, dan pembangunan rumah swadaya Rp 6,5 juta.

Kendati penghitungan penghasilan berdasarkan penghasilan rumah tangga, bukan berarti masyarakat dengan kategori lajang tak boleh mengakses bantuan BP2BT ini. Batas penghasilan yang ditetapkan pun sama dengan penghasilan rumah tangga.

"Boleh lajang, Rp 6 juta juga. Karena kami tidak bisa membuat lajang (dibatasi) Rp 4 juta. Lajang kan pilihan juga, ada orang yang belum mau menikah, ada yang janda duda. Kita tidak membatasi masyarakat," tukas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya