Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan mengkaji revisi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sedan. Hal tersebut menyusul adanya permintaan dari Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto agar PPnBM sedan diturunkan.
Sri Mulyani mengungkapkan, pihaknya telah berbicara dengan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengenai hal ini. Dari pembicaraan ini, Airlangga menyatakan jika saat ini sedan sudah bukan lagi kategori barang mewah.
Selain itu, penurunan PPnBM sedan juga diperlukan untuk merangsang produsen otomotif dalam negeri agar mau memproduksi sedan di Tanah Air. Dengan demikian, mobil sedan yang selama ini dipenuhi dari impor bisa dikurangi.
Advertisement
Baca Juga
"Pak Menperin dari sisi strategi industri mengatakan bahwa kendaraan sedan bukan lagi kendaraan luxurius, untuk itu skema dari sisi insentif pajak atau rezim pajaknya akan disesuaikan dengan kebutuhan strategi industri dalam negeri," ujar dia di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Namun, menurut Sri Mulyani, jika tujuan akhirnya untuk menurunkan impor, maka bisa dikenakan kenaikan bea masuk, bukan dengan menurunkan PPnBM.
"Saya belum bisa menyampaikan hari ini, tapi lebih kepada tujuannya mengurangi impor harusnya bentuknya cukai bukan PPnBM," kata dia.
Sri Mulyani juga menyatakan belum bisa memastikan apakah tarif PPnBM untuk sedan ini bisa diturunkan atau tidak. Saat ini harus tersebut masih terus dibahas.
"Kami bahas dengan tim tarif dengan melihat bagaimana perubahan komponen itu akan kami berlakukan," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Incar Pasar Mobil Australia, Pajak Sedan Harus Turun
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan Indonesia semakin serius dalam mengincar pasar otomotif, khususnya mobil sedan Australia. Sebab, peluang ini dinilai semakin terbuka setelah semua industri mobil di Negeri Kanguru tersebut ditutup.
Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto mengatakan, pasar Australia untuk produk mobil mencapai 2 juta unit mobil. Namun setelah industri dalam negerinya tutup, Australia memilih untuk mengimpor mobil dari Jepang dan Thailand.
"Di Australia pabrik otomotif tutup semua, sehingga pasarnya yang 2 juta, sekarang disuplai dari Thailand dan Jepang," ujar dia di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis 8 Februari 2018.
Namun produk mobil yang diimpor oleh Australia adalah jenis mobil sedan. Sedangkan saat ini produksi sedan Indonesia masih dihadapkan pada tingginya tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang dikenakan untuk mobil sedan. Hal tersebut membuat produsen otomotif dalam negeri enggan memproduksi sedan.
Menurut Airlangga, saat ini produksi mobil di Indonesia baru mencapai 1,5 juta unit per tahun. Padahal total kapasitas produksi mobil di dalam sudah mampu mencapai 2 juta unit.
Dengan adanya penurunan PPnBM, diharapkannya, sedan bisa mengisi idle capacity tersebut. Sehingga selain untuk pasar dalam negeri, sedan yang diproduksi juga bisa diekspor ke negara lain, seperti Australia.
"Ini akan mendorong utilitas di otomotif. Karena kapasitas di otomotif sudah bisa sampai 2 juta unit sebetulnya, sekarang utilisasinya sekitar 1,4 juta-1,5 juta. Kalau ini bisa dilakukan, kita akan punya kapasitas untuk ekspansi," kata dia.
Selain itu, saat ini kedua negara tengah merampungkan perjanjian kerja sama perdagangan Indonesia-Australia Comprehensive Partnership Agreement (IA-CEPA). Dengan demikian, akan mempermudah masuknya produk sedan Indonesia ke Australia.
"Kalau ini bisa kita selesaikan dan IA-CEPA itu selesai, maka ini menjadi peluang bagi Indonesia untuk ekspor otomotif, termasuk mobil sedan ke Australia," tandas Airlangga.
Advertisement