Liputan6.com, Jakarta - Nasib baik akhirnya menghampiri para bidan desa yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT). Pasalnya, draf Keputusan Presiden (Keppres) sudah rampung. Itu artinya, sebanyak 4.153 bidan desa akan segera diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko menyatakan, draf Keppres mengenai pengangkatan bidan desa yang berstatus PTT untuk menjadi CPNS sudah selesai, bahkan telah difinalisasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Advertisement
Baca Juga
“Draf Keppres itu sedang dalam tahapan sinkronisasi di Kementerian Polhukam. Prinsipnya sudah disetujui,” kata Moeldoko seperti dikutip dalam laman resmi Setkab.go.id, Jakarta, Senin (12/3/2018).
Dalam kesempatan itu, Ketua Forum Bidan Desa (Forbides), Lilik Dian Eka Sari menyampaikan masih ada 4.153 bidan desa berstatus PTT yang belum diangkat menjadi CPNS. Mereka ini tidak termasuk di antara 37 ribu bidan desa yang telah diangkat sebagai CPNS karena terkendala administrasi, terutama karena usia mereka di atas 35 tahun.
“Kami berharap yang 4 ribu orang ini bisa segera terselesaikan statusnya (jadi CPNS), agar tak lagi dikejar-kejar pungutan liar setiap perpanjangan kontrak,” kata Lilik.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Apresiasi Kinerja Bidan Desa
Moeldoko menambahkan, pemerintah sangat respek kepada para bidan desa, karena profesi ini sangat terkait dengan kemanusiaan. Dia menilai, pekerjaan bidan adalah pekerjaan kemanusiaan, karena yang diperjuangkan adalah nyawa.
“Bahkan, Konvensi Jenewa 1949 yang menekankan perlindungan bagi warga sipil di dan sekitar zona perang, mencantumkan dengan jelas proteksi bagi para pekerja kesehatan. Pelanggaran terhadap hal itu dapat dikategorikan sebagai Pelanggaran HAM berat,” kata Moeldoko.
Menurutnya, pemerintah serius menerima berbagai aspirasi dan menaruh rasa hormat pada ibu-ibu bidan desa di lapangan.
“Bagaimanapun, ibu-ibu ini bertugas di ujung garis terdepan, di daerah-daerah perbatasan dan terpencil, demi kemanusiaan,” ujarnya.
Terkait aspirasi masih ada 4.153 bidan desa berstatus PTT yang belum diangkat menjadi CPNS, Moeldoko menegaskan, permohonan mereka tak lama lagi akan terealisasi.
“Ini draft-nya sudah jadi bu. Tenan ki, kerja beneran. Prinsipnya sudah disetujui,” tutup Moeldoko.
Advertisement