Sanksi Importir Nakal 8 Kontainer Bawang Putih Ilegal, Izin Dicabut hingga Penjara

Kemendag tak segan-segan mengenakan sanksi kepada importir 8 kontainer bawang putih ilegal.

oleh Bawono Yadika diperbarui 12 Mar 2018, 17:01 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2018, 17:01 WIB
Dok Foto; Liputan6.com/Bawono Yadika
Dok Foto; Liputan6.com/Bawono Yadika

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut PT Tunas Sumber Rejeki sebagai importir yang diduga melanggar aturan administrasi pengiriman bawang putih di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur. Hal ini menyusul tindakan penyegelan bibit bawang putih pada pekan lalu. 

"Kami telah mengantongi nama importir pemasok bibit tersebut dan tidak segan akan memberikan sanksi jika terbukti melanggar ketentuan importasi," tegas Direktur Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggriono di Komplek Pergudangan Jakarta Distribution Center (JDC), Kamal Muara, Pejaringan Jakarta Utara, Senin (12/3/2018).

Veri lebih jauh mengungkapkan Tunas Sumber Rejeki sebagai importir bibit bawang putih diduga menyalahi aturan perizinan bibit bawang putih impor.

"Nah ini bawang putih yang kita segel. Ada label 'garlic seed' atau bibit bawang putih di karungnya. Ini kita temukan tanggal produksinya Januari 2018, kan izinnya untuk bawang putih konsumsi baru Februari 2018. Sedangkan ini dijual di Kramatjati sebagai bawang putih konsumsi bukan bibit bawang putih," ungkapnya.

Veri menambahkan, Kemendag dan Kementerian Pertanian (Kementan) sedang berkoordinasi menentukan jenis bawang putih konsumsi dan bibit bawang putih.

"Iya, masih kita sedang diskusikan sekarang dengan Kementan. Apakah ini bibit, Kementan yang tahu, bukan kita," ujarnya.

Jika terbukti melanggar, Veri mengatakan, importir bisa terkena sanksi pencabutan izin impor, bahkan denda maupun pidana penjara.

"Intinya jika kita temukan pelanggaran, maka sanksi bisa berupa pencabutan hak izin impor dan denda. Kalau menurut UU No 7 Tahun 2014 bisa kena pidana 4 tahun, denda maksimal 10 miliar," terang Veri. 

Dia menjelaskan seharusnya importir mampu memanfaatkan kemudahan regulasi yang saat ini diberikan oleh pemerintah.

"Dari sisi perizinan, Kementan kan ingin izin bibit itu untuk swasembada bawang putih supaya ke depan enggak impor. Jadi importir dapat izin dan untuk tanam. Jadi janganlah kebijakan atau regulasi yang mudah dari pemerintah dimanfaatkan. Masukin barang tanpa izin tanpa dokumen," tegas Veri. 

Sementara itu, Direktur Utama Tunas Sumber Rejeki, Sutrisno mengaku telah mengantongi izin impor bawang putih. 

"Izin impor 300 ton ditanam untuk benih. Karena bibit lokal kurang, menipis. Saya diberi izin impornya. Pintu masuknya Tanjung Priok. Ini dari China. Sebanyak 300 ton bawang putih per tahun atau 13.050 karung," tuturnya.

 

Harga Cabai dan Bawang Terus Merangkak Naik

20170515-Kementan Gelar Operasi Pasar Murah Bawang Putih-Antonius
Pekerja menurunkan bawang putih dari kontainer setibanya di Pasar Induk Kramat Jati, Rabu (17/5). Sebanyak 9.000 ton bawang putih yang diimpor dari Tiongkok dijual ke pedagang seharga Rp 25.000 per kg dalam operasi pasar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Harga sejumlah bahan pangan merangkak naik di pasar tradisional. Harga pangan yang kenaikannya cukup tinggi adalah bawang dan cabai. Untuk bawang kenaikannya di kisaran Rp 2.000 per kilogram (kg) hingga 10 ribu per kg, sedangkan untuk cabai bisa mencapai Rp 20 ribu per kg.

Wahyu (50), salah satu pedagang sayur di Pasar Pondok Gede, Jatiwaringin, Bekasi, mengatakan bahwa komoditas bawang merah mengalami lonjakan harga yang sangat tinggi. 

Pada pekan lalu, dia menjual bawang merah di angka Rp 20 ribu per kg. pada awal pekan ini, dirinya menjual dengan harga di kisaran Rp 25 ribu per kg hingga Rp 30 ribu per kg.

"Bawang merah naik banget. Kemarin sempat turun, cuma sekarang lagi musim hujan. Jadi pada naik lagi," ucapnya kepada Liputan6.com, Senin (5/3/2018).

Untuk bawang putih kini di angka Rp 29 ribu per kg, naik Rp 2.000 dibandingkan dengan minggu lalu yang ada di kisaran Rp 27 ribu per kg.

 

Cabai Juga Naik

Pasokan berkurang, harga berbagai jenis cabai di Banyumas melambung tinggi. (Foto: Liputan6.com/ Muhamad Ridlo)
Pasokan berkurang, harga berbagai jenis cabai di Banyumas melambung tinggi. (Foto: Liputan6.com/ Muhamad Ridlo)

Selain komoditas bawang, harga cabai juga terpantau naik di Pasar Pondok Gede.

Wahyu menuturkan kenaikan harga cabai terbilang tinggi. Ini terjadi pada cabai rawit dan cabai keriting besar.

"Cabai keriting sekarang Rp 40 ribu per kg, kemarin cuma Rp 25 ribu. Kalau rawit merah Rp 60 ribu per kg. Minggu lalu cuma Rp 40 ribu. Naiknya tinggi," tuturnya.

Wahyu melanjutkan, untuk harga sayuran cenderung stabil dan turun dibandingkan dengan cabai dan bawang. Terpantau, hanya kentang saja yang mengalami kenaikan.

"Tomat sekarang Rp 10 ribu per kg, stabil. Kentang yang naik. Sekarang Rp 14 ribu, kemarin Rp 13 ribu per kg," ujarnya.

Ini dibenarkan oleh pedagang sayur lain di Pasar Pondok Gede, Malinda (55). Ia menyebut beberapa harga sayuran cenderung turun pada Senin pekan ini.

"Timun dan sawi Rp 8 ribu per kg, stabil. Kentang naik Rp 2 ribu, sekarang Rp 16 ribu per kg. Wortel justru turun sekali, sekarang 6 ribu per kg. Kemarin kan Rp 12 ribu," ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya