Liputan6.com, Jakarta Perry Warjiyo akan menduduki jabatan barunya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2018 - 2023, terhitung mulai 23 Mei 2018.
Usai terpilih, Perry mengaku salah satu isu yang akan dia angkat dalam masa kepemimpinannya adalah merekomendasikan proses redenominasi kepada pemerintah.
Seperti diketahui, isu redenominasi kembali mencuat pada tahun lalu. "Redenominasi selama ini memang oleh Pak Agus Martowardojo sendiri sudah kita rumuskan, kita juga sudah sampaikan kepada pemerintah," kata Perry saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (3/4/2018).
Advertisement
Namun, dia mengaku, proses mengenai redenominasi tergantung kepada pemerintah. BI hanya sebatas memberikan rekomendasi.
"Tentu saja untuk proses selanjutnya akan menunggu juga arahan juga bagaimana kebijakan dari pemerintah lebih lanjut," dia menjelaskan
Perry mengungkapkan, selama masa jabatan Agus Martowardojo sebagai Gubernur BI, pihaknya telah memberikan banyak bahan rekomendasi mengenai redenominasi kepada pemerintah.
"Berbagai bahan, masukan sejak jamannya Pak Agus sudah dirumuskan dan kita sudah sampaikan rekomendasinya," tandas dia.
Perry Warjiyo Bertugas sebagai Gubernur BI Mulai 23 Mei
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) melalui sidang paripurna resmi menyetujui penunjukan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2018 - 2023.
Gubernur BI, Agus Martowardojo mengatakan Perry Warjiyo akan mulai bertugas per 23 Mei 2018 usai dilantik. "Pak Perry Warjiyo akan menjadi Gubernur BI per 23 mei 2018," kata Agus di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Baca Juga
Sidang paripurna hari ini juga sekaligus menyetujui Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur BI. "InsyaAllah untuk Pak Dody akan menjadi Deputi Gubernur BI per 15 April 2018," ujar dia.
Di sisa akhir masa jabatannya, Agus menyatakan akan terus menjaga stabilitas keuangan Indonesia. "Saya sekarang akan terus menjaga sampai dengan tanggal 23 Mei dan nanti kita akan melihat bahwa Pak Perry dan Pak Dody akan menjabat menjadi anggota dewan gubernur dan akan meneruskan kebijakan,” tutur dia.
Tonton Video ini:
Advertisement