DPR Minta Satgas Pangan Usut Dugaan Kartel Bawang Putih

DPR duga ada permainan kartel bawang putih sehingga mendorong harga makin mahal di pasar.

oleh Septian Deny diperbarui 11 Apr 2018, 13:25 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2018, 13:25 WIB
Bawang putih (Foto: iStockphoto)
Bawang putih (Foto: iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR, Viva Yoga Mauladi meminta Polri atau Satgas Pangan untuk menelusuri dugaan permainan kartel bawang putih. Hal ini dinilai menjadi penyebab tingginya harga komoditas tersebut di pasaran.

"Satgas pangan harus mengusut tuntas tata niaga bawang putih, apalagi ada temuan dari BPK ada sembilan kejanggalan niaga pangan," ujar dia di Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Dia mengungkapkan, kepolisian harus bekerja secara maksimal untuk memberantas kartel-kartel yang diduga bermain harga tinggi terhadap bawang putih. Namun hal ini harus juga berdasarkan temuan-temuan di lapangan.

Menurut Viva, sampai saat ini para pedagang tidak menerima pasokan bawang putih sehingga ini menjadi masalah besar untuk petani bawang di Indonesia. Bahkan, pedagang selama beberapa tahun ini tidak jual bawang putih lokal tapi jual bawang putih impor.

"Jadi nanti kita akan pangil dari Kementerian Pertanian, kita akan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Satgas Pangan," ungkap dia.

Viva menambahkan, berdasarkan data dari 2017, 97 persen bawang putih itu impor yaitu 450 ribu ton. Padahal, target pemerintah di 2019 swasembada bawang putih.

"Di tahun 2018 ini target pemerintah diturunkan menjadi 300 ribu, ini memang menjadi problem besar," kata dia.

 

Duga Ada Permainan Kartel

Ilustrasi Bawang Putih
Bawang putih. (iStockphoto)

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi menuding ada permainan kartel dibalik tingginya harga bawang putih di pasaran. Oleh karena itu, harga dapat dimainkan oleh kartel yang hanya mengejar keuntungan besar.

Dia menuturkan, saat ini harga bawang putih berada di atas Rp 35 ribu per kg. Padahal harga normal dari komoditas tersebut hanya Rp 25 ribu per kg.

"Potensi permainan kartel pasti ada," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 11 April 2018.

Dia menuturkan, selama ini pasar bawang putih menggunakan sistem pasar oligopoli. Hal tersebut yang membuat celah bagi sekelompok orang untuk memainkan harga dan pasokan bawang putih di pasaran.

"Ya itu pasar oligopoli, pasar oligopoli pasar yang dikendalikan beberapa orang dalam rangka mengendalikan harga dan pasokan potensi kartelisasi itu ada," kata dia.

Pemerintah seharusnya segera menangani praktik-praktik curang oleh pihak-pihak tertentu yang merugikan para pedagang "Kalau melihat sistem pasar seperti itu dan tugas dari pemerintah itu jangan sampai ada kartel itu bertentangan dengan UU," ujar dia.

Sebelumnya, belasan pedagang bawang putih yang tergabung dalam Perhimpunan Pedagang Bawang Putih mendatangi Komisi IV DPR RI. Kehadiran para pedagang tersebut untuk mengadu soal kelangkaan bawang putih sejak beberapa waktu belakangan ini.

Perwakilan pedagang bawang putih, Khairul mengatakan, saat ini para pedagang kesulitan mendapatkan stok bawang putih di pasaran. Jika pun ada, jumlahnya sangat sedikit dan mahal.

"Ini sangat memberatkan para pedagang ," kata Khairul.

Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah mengendalikan penjualan bawang putih yang saat ini stok bawang putih dikendalikan oleh para importir.

"Bawang yang beredar saat ini kebanyakan adalah bawang putih impor yang berasal dari China, sementara bawang putih lokal yang ada tidak layak dijual," ujar dia.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya