Agen Laku Pandai Bisa Jual Beras Medium Mulai Pekan Depan

Agen Laku Pandai akan menjadi penjual beras medium mulai Senin pekan depan (16/4/2018)

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Apr 2018, 17:03 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2018, 17:03 WIB
YLKI Minta Kementan RI Jujur Soal Beras
Mendagri Enggartiasto Lukita saat meninjau kondisi dan harga beras di salah satu Pasar Tradisional Cirebon. (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan menyulap Agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor untuk keuangan inklusif (Laku Pandai) menjadi penjual beras medium mulai Senin pekan depan (16/4/2018). Beras yang dijual Laku Pandai adalah jenis beras medium dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 9.450 per Kg.

"Agen laku pandai mereka diminta untuk menjual. Harganya sesuai HET Rp 9.450," kata Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita usai rapat beras di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Kamis (12/4/2018).

Laku Pandai merupakan program keuangan inklusif yang memungkinkan masyarakat membuka rekening tabungan, menabung, dan menarik dana melalui perantara agen bank. Kini fungsi Laku Pandai bertambah sebagai penjual beras.

Enggartiasto menjelaskan, hal tersebut sebagai salah satu langkah untuk menekan harga beras. Ke depan diharapkan harga beras akan seragam di seluruh Indonesia. 

Lebih jauh dia mengklaim, harga beras di semua daerah sudah turun. Akan tetapi, pemerintah ingin lebih cepat menurunkan harga beras.

"Harga (beras) di semua (daerah) sudah mulai turun. Tapi kita meminta turunnya ya lebih cepat dan masyarakat bisa mendapatkan beras medium dengan harga HET di manapun," ujarnya.

Dijelaskan Enggartiasto, perluasan jaringan dibutuhkan agar penyedia beras semakin banyak sehingga harga bisa stabil.

"Jualan beras dengan jaringan toko-toko. Kan makin banyak, makin bagus," kata Enggartiasto Lukita.

 

Reporter : Yayu Agustini Rahayu Achmud 

Sumber : Merdeka.com

 

 

Wajib Jual Pakai Harga Eceran Tertinggi

Kementerian Perdagangan Akan Revitalisasi 1.200 Pasar Tradisional Tahun Ini
Pedagang menata beras dagangannya di PD Pasar Jaya Gondangdia, Jakarta, Jumat (19/1). Kementerian Perdagangan akan merevitalisasi 1.200 pasar tradisional pada 2018. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Enggartiasto juga menegaskan, semua penjual beras diwajibkan memasang harga sesuai HET.

"Seluruh pedagang beras pasar tradisional wajib menjual (dengan harga HET), kalau enggak, kita panggil," tegasnya. 

Dia bilang, untuk daerah yang memiliki stok beras medium mencukupi, tidak perlu meminta pasokan pada Bulog. Akan tetapi, bagi daerah yang kekurangan stok beras medium bisa meminta kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. 

"Semua daerah yang memiliki stok beras dijual harga medium, enggak usah minta Bulog. Kalau mereka enggak punya, minta ke Bulog. Intinya seluruh pedagang beras wajib menjual beras medium dengan HET mentok di bawah boleh, di atas gak boleh," pungkasnya. 

Rincian HET

Pedagang Beras
Pedagang Beras (Liputan6.com / Nefri Inge)

Sesuai ketentuan di setiap wilayah, HET beras bervariatif, berikut rinciannya:

1. Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan: medium Rp 9.450 per kg dan premium Rp 12.800 per kg

2. Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel): medium Rp 9.950 per kg dan premium Rp 13.300 per kg

3. Bali dan Nusa Tenggara Barat: medium Rp 9.450 per kg dan premium Rp 12.800 per kg

4. Nusa Tenggara Timur: medium Rp 9.950 per kg dan premium Rp 13.300 per kg

5. Sulawesi: medium Rp 9.450 per kg dan premium Rp 12.800 per kg

6. Kalimantan: medium Rp 9.950 per kg dan premium Rp 13.300 per kg

7. Maluku: medium Rp 10.250 per kg dan premium Rp 13.600 per kg

8. Papua: medium Rp 10.250 per kg dan premium Rp 13.600 per kg.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya