Dody Budi Waluyo Resmi Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI

Ketua MA Hatta Ali resmi melantik Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur BI periode 2018-2023.

oleh Septian Deny diperbarui 18 Apr 2018, 11:27 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2018, 11:27 WIB
Pelantikan Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo (Foto: Septian Deny/Liputan6.com)
Pelantikan Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo (Foto: Septian Deny/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Dody Budi Waluyo resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Dody mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali‎ di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Pengangkatan Dody sebagai Deputi Gubernur BI berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 69/P/2018 tertanggal 13 April 2018 dengan masa jabatan 2018-2023.

"Saudara Dody Budi Waluyo telah diangkat sebagai Deputi Gubernur BI. Sebelum memangku jabatan, Saudara wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah Saudara mengucapkan sumpah jabatan?" tanya Ketua MA Hatta Ali di Gedung MA, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

"Bersedia," jawab Dody Budi Waluyo.

"Demi Allah saya bersumpah untuk menjadi Deputi Gubernur BI, langsung maupun tidak langsung, dengan nama dan dalih apapun, tidak menjanjikan untuk memberikan apa pun kepada siapa pun juga. Juga tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun suatu janji atau pemberian dalam bentuk apa pun," kata Dody.

Dody juga berjanji akan mengemban tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab.

"Dan akan melaksanakan tugas Deputi Gubernur BI dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab. Saya bersumpah akan setia kepada negara, konstitusi dan haluan negara," tandas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Lolos Uji Kelayakan DPR, Dody Budi Waluyo Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI

Komisi XI DPR RI Uji Kelayakan Tiga Calon Deputi Gubernur BI
Kandidat Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo mengikuti uji kelayakan dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/4/2015). Salah satu dari ketiga kandidat akan menggantikan Halim Alamsyah. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan Dody Budi Waluyo lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2018-2023. Selain itu, Komisi XI DPR RI juga menyatakan Perry Warjiyo lolos sebagai Gubernur BI.

“Kita putuskan secara musyawarah dan mufakat dari 10 fraksi memutuskan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI dan Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur BI,” ungkap Ketua Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng, di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, pada 28 Maret 2018.

Mekeng mengatakan, keputusan tersebut diambil karena Perry dan Dody dinilai memiliki rekam jejak yang mumpuni, khususnya di bidang moneter.

"Dua-dua ini memiliki rekam jejak yang sangat mumpuni, dua-duanya dulu moneter," kata dia.

Lebih jauh, DPR mengharapkan ke depan keputusan ini bisa BI sebagai Bank Sentral memiliki tim kerja yang hebat khususnya dalam mengeluarkan kebijakan baik di moneter maupun makroprudensial.

"Ini saja yang dapat kami sampaikan dan Pak Dody dulu bawahan Pak Perry, dan menurut hemat saya ini suatu kombinasi team work yang bagus dengan deputi gubernur yang lain," ujarnya.

“Harapan kami, BI bisa jaga stabilitas rupiah dan inflasi agar lebih baik lagi. Karena di kurs ada gangguan, kita langsung panik padahal ekonomi kita sedang sehat. Saya harap demikian,” tandasnya.

Dody Budi Waluyo yang merupakan Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter BI memulai fit and proper test dengan memaparkan visi misinya apabila terpilih sebagai Deputi Gubernur BI.

"Visi kami adalah memperkuat peran strategis BI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dan inklusif," kata Dody pada 27 Maret 2018.

Sementara misi yang akan diusung, yakni memantapkan stabilitas nilai tukar rupiah, menjaga sistem stabilitas keuangan, meningkatkan peran sistem pembayaran, serta memperkuat sinergi kebijakan dengan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya